Mumu mengungkapkan, Kopema sudah menalangi pembayaran ke MRT sebesar Rp 259 juta.
Namun, ia heran karena pedagang yang menunggak justru diizinkan MRT untuk meninggalkan kios tanpa melunasi kewajibannya.
“Kenapa ngotot ketua koperasi untuk menahan mereka keluar? Karena mereka sudah dibayarin. Sudah ditalangin oleh koperasi tadi Rp 259 juta,” ungkapnya.
Ia menilai kebijakan MRT tersebut justru membuat Kopema seolah berhadapan langsung dengan para pedagang.
“Malah kesannya kami dipojokkan oleh MRT. Teman-teman dari wali kota juga mungkin datangnya, MRT versi mereka. Kan nggak boleh begitu juga,” katanya.
Lebih jauh, Mumu juga menyinggung dasar hukum keberadaan kios Plaza 2 Blok M.
Menurutnya, sejak Perda Nomor 8 Tahun 1992, setiap pengelola pusat perbelanjaan wajib menyediakan 20 persen lahan untuk usaha kecil.
“Tempat ini adalah lokasi yang menjadi kewajiban pengelola mal untuk menyediakan tempat usaha bagi pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Mumu menambahkan, Kopema masih membuka ruang negosiasi dengan pedagang.
Baca Juga: Dituding Naikkan Harga Sewa Kios Plaza 2 Blok M, Kopema: Kebijakan MRT
Namun, ia menyayangkan ada pihak yang memilih merusak kios dan membuat pernyataan provokatif ketimbang menyelesaikan masalah lewat dialog.
“Komplain kemahalan kan bisa negosiasi. Sebelum itu diumumkan, kooperasi sudah mengundang untuk mereka ketemu ngobrol. Membahas dengan pengelolaan yang baru ini kayak apa ke depan yuk. Nggak pernah merespon,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Bantu Bali Bangun MRT, Tapi ...
-
Siap-siap! Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp1 Tapi Hanya di HUT ke-498 Jakarta
-
Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub
-
Rano Karno Sebut Tarif Park and Ride Lebak Bulus Bakal Naik Imbas Revitalisasi, Segini Besarannya
-
Dulu Pasang Target Rampung 2027, Kini Pramono Sebut Proyek MRT Fase 2A Bakal Selesai 2029
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya