Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa tarif parkir di fasilitas Park and Ride Stasiun MRT Lebak Bulus akan mengalami penyesuaian. Hal ini disampaikan langsung olehnya saat meninjau lokasi pada Rabu (4/6/2025).
Rano menjelaskan bahwa kenaikan tarif parkir dilakukan seiring dengan proyek revitalisasi kawasan Park and Ride yang dikerjakan oleh pihak MRT.
Ia menyebutkan, skema tarif baru akan berbasis per jam, menggantikan sistem tarif flat yang sebelumnya berlaku.
"Kemudian teman-teman sekalian ada perubahan tarif parkir juga di Park and Ride Lebak Bulus ini. Misalnya, motor semula flat Rp2.000 menjadi Rp2.000 per jam dan maksimal Rp10.000. Mobil semula flat Rp5.000 menjadi Rp5.000 per jam dan maksimal Rp20.000," ujar Rano.
Meski ada penyesuaian tarif, Rano memastikan bahwa Pemprov tetap menyediakan opsi parkir dengan tarif flat seperti sebelumnya, khususnya di sisi barat area Lebak Bulus.
"Tapi tetap ada lahan parkir flat dengan harga semula namun di sebelah barat," tambahnya.
Menurut Rano, kebijakan ini diberlakukan karena proses revitalisasi Park and Ride menggunakan dana investasi, dan penyesuaian tarif dipertimbangkan berdasarkan harga lahan parkir lain di kawasan sekitar.
"Kenaikan tarif parkir ini dilakukan karena revitalisasi menggunakan dana investasi, dengan mempertimbangkan harga lahan parkir lainnya di sekitar kawasan ini," jelas Rano.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan rencana penataan jangka pendek yang akan dilakukan oleh MRT Jakarta dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi
Fokus utama adalah meningkatkan kenyamanan pengguna layanan Park and Ride.
"Nah untuk revitalisasi pengembangan Park and Ride Lebak Bulus, MRT akan melakukan penataan jangka pendek berupa penambahan jumlah lot parkir seperti tadi teman-teman sudah lihat, dengan fasilitas peneduh atau kanopi dilengkapi toilet," ucapnya.
Ia menambahkan, sistem pengambilan karcis juga akan diperbarui dengan teknologi otomatis dan pembayaran nontunai.
Nantinya, tarif parkir akan terintegrasi dengan sistem tarif MRT, guna mendorong efisiensi dan kenyamanan pengguna.
"Kemudian pengambilan karcis otomatis dan sistem pembayaran yang cashless, yang tarifnya akan terintegrasi dengan tarif MRT," kata Rano.
Untuk jangka panjang, Pemprov bersama MRT menyiapkan pembangunan gedung parkir bertingkat yang terintegrasi dengan area ritel dan hunian. Namun, proyek ini diperkirakan baru bisa terealisasi dalam waktu tiga tahun ke depan.
Berita Terkait
-
Rano Karno Resmikan Transjabodetabek D41 Sawangan-Lebak Bulus, Begini Rutenya
-
Rano Karno Berharap Namanya dan Pramono Bisa Jadi Nama Rumah Sakit di Jakarta
-
Soroti Program Job Fair, PSI Desak Pramono-Rano Transparan: Bukan Cuma Formalitas Semata!
-
100 Hari Pimpin Jakarta Rampung, Rano Karno: Kami Tak Kerjakan Proyek Besar, tapi...
-
Survei Kepuasan Publik Keok dengan Dedi Mulyadi, Rano Karno: Gak Usahlah Bandingi Wilayah Lain
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah