Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa tarif parkir di fasilitas Park and Ride Stasiun MRT Lebak Bulus akan mengalami penyesuaian. Hal ini disampaikan langsung olehnya saat meninjau lokasi pada Rabu (4/6/2025).
Rano menjelaskan bahwa kenaikan tarif parkir dilakukan seiring dengan proyek revitalisasi kawasan Park and Ride yang dikerjakan oleh pihak MRT.
Ia menyebutkan, skema tarif baru akan berbasis per jam, menggantikan sistem tarif flat yang sebelumnya berlaku.
"Kemudian teman-teman sekalian ada perubahan tarif parkir juga di Park and Ride Lebak Bulus ini. Misalnya, motor semula flat Rp2.000 menjadi Rp2.000 per jam dan maksimal Rp10.000. Mobil semula flat Rp5.000 menjadi Rp5.000 per jam dan maksimal Rp20.000," ujar Rano.
Meski ada penyesuaian tarif, Rano memastikan bahwa Pemprov tetap menyediakan opsi parkir dengan tarif flat seperti sebelumnya, khususnya di sisi barat area Lebak Bulus.
"Tapi tetap ada lahan parkir flat dengan harga semula namun di sebelah barat," tambahnya.
Menurut Rano, kebijakan ini diberlakukan karena proses revitalisasi Park and Ride menggunakan dana investasi, dan penyesuaian tarif dipertimbangkan berdasarkan harga lahan parkir lain di kawasan sekitar.
"Kenaikan tarif parkir ini dilakukan karena revitalisasi menggunakan dana investasi, dengan mempertimbangkan harga lahan parkir lainnya di sekitar kawasan ini," jelas Rano.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan rencana penataan jangka pendek yang akan dilakukan oleh MRT Jakarta dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi
Fokus utama adalah meningkatkan kenyamanan pengguna layanan Park and Ride.
"Nah untuk revitalisasi pengembangan Park and Ride Lebak Bulus, MRT akan melakukan penataan jangka pendek berupa penambahan jumlah lot parkir seperti tadi teman-teman sudah lihat, dengan fasilitas peneduh atau kanopi dilengkapi toilet," ucapnya.
Ia menambahkan, sistem pengambilan karcis juga akan diperbarui dengan teknologi otomatis dan pembayaran nontunai.
Nantinya, tarif parkir akan terintegrasi dengan sistem tarif MRT, guna mendorong efisiensi dan kenyamanan pengguna.
"Kemudian pengambilan karcis otomatis dan sistem pembayaran yang cashless, yang tarifnya akan terintegrasi dengan tarif MRT," kata Rano.
Untuk jangka panjang, Pemprov bersama MRT menyiapkan pembangunan gedung parkir bertingkat yang terintegrasi dengan area ritel dan hunian. Namun, proyek ini diperkirakan baru bisa terealisasi dalam waktu tiga tahun ke depan.
Berita Terkait
-
Rano Karno Resmikan Transjabodetabek D41 Sawangan-Lebak Bulus, Begini Rutenya
-
Rano Karno Berharap Namanya dan Pramono Bisa Jadi Nama Rumah Sakit di Jakarta
-
Soroti Program Job Fair, PSI Desak Pramono-Rano Transparan: Bukan Cuma Formalitas Semata!
-
100 Hari Pimpin Jakarta Rampung, Rano Karno: Kami Tak Kerjakan Proyek Besar, tapi...
-
Survei Kepuasan Publik Keok dengan Dedi Mulyadi, Rano Karno: Gak Usahlah Bandingi Wilayah Lain
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI