- Kopema bantah kenaikan sewa kios Plaza 2 Blok M bukan keputusan mereka, melainkan kebijakan MRT
- Kopema sudah menalangi pembayaran sewa ke MRT, tapi ada pedagang menunggak dan diizinkan keluar
- Direktur MRT mengaku tidak tahu soal kenaikan tarif, sewa kios resmi antara Rp 600 ribu–Rp 1,5 juta
Suara.com - Penasihat Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema), Mumu Mujtahid, membantah tudingan bahwa pihaknya menaikkan tarif sewa kios Plaza 2 Blok M hingga angka yang disebut tak masuk akal.
Ia menegaskan, kenaikan tarif sewa kios bukan keputusan Kopema, melainkan bagian dari kebijakan baru PT MRT Jakarta sebagai pengelola kawasan.
“Kalau pertanyaannya, bener nggak sih naik sewanya? Ya, bener. Terus siapa yang naikin? Ya, tentu ada. Yang naikin siapa? MRT,” kata Mumu saat ditemui wartawan di Plaza 2 Blok M, Rabu (3/9/2025).
Menurut Mumu, Kopema hanya menjalankan mandat dari MRT untuk mengelola kios-kios tersebut.
Perjanjian resmi antara MRT dan Kopema baru ditandatangani sekitar 10 hari lalu.
“MRT ada kerja sama dengan Kopema. Jadi, ada kerja sama itu dalam hal untuk pengelolaan. Artinya, Kopema ini dapat mandat dari MRT. Dan sudah ditandatangani. Sudah ada perjanjiannya,” jelasnya.
Mumu memaparkan, sebelum adanya perjanjian baru, pedagang dikenakan iuran kebersihan dan keamanan (IKK) sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Namun, setelah perubahan skema, pedagang yang menyewakan kiosnya bisa dikenakan tarif Rp 1,5 juta per bulan, ditambah biaya jaminan dan service charge.
“Mereka ada dua kios, dan dua bulan. Dan mereka pergi ke luar itu dalam kondisi mereka belum bayar. Padahal sewa itu sudah dibayar oleh koperasi. Karena MRT mewajibkan koperasi untuk membayar sewanya,” ucap Mumu.
Baca Juga: Pedagang Plaza 2 Blok M Kabur Imbas Polemik Tarif Sewa, Pramono Tawarkan Tempat Baru: Gratis 2 Bulan
Ia mengaku heran dengan sikap sebagian pedagang yang menuding tarif sewa baru bisa mencapai Rp 15 juta untuk satu kios. Menurutnya, klaim itu mengada-ada.
“Jangan bilang, oh 1 kios sampai Rp 25 juta, nggak masuk akal lah. Kita bunuh diri lah,” ujarnya.
Mumu menambahkan, Kopema sudah menalangi pembayaran ke MRT sebesar Rp 259 juta.
Namun, justru pedagang yang menunggak sewa malah diizinkan keluar oleh MRT tanpa melunasi kewajibannya.
“Kenapa ngotot ketua koperasi untuk menahan mereka keluar? Karena mereka sudah dibayarin. Sudah ditalangin oleh koperasi tadi Rp 259 juta,” ungkapnya.
Ia menilai, kebijakan MRT tersebut membuat Kopema seolah diposisikan berhadapan langsung dengan pedagang.
Berita Terkait
-
Kena Tarif Impor 50 Persen, India Boikot McDonald'S hingga Apple
-
Gelar Resepsi Pakai Lagu? Awas, Wajib Bayar Royalti! Simak Aturan dan Hitungannya
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Tarif Impor Amerika Serikat 19 Persen Buat Indonesia Dinilai Pilih Kasih
-
Hari Ini Berlaku, Mendag Mau Tetap Berjuang Agar RI Raih Tarif Trump 0 Persen
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua