- Noel mengklaim empat unit ponsel di plafon rumahnya merupakan milik pembantunya
- KPK akan kembalikan ponsel tersebut jika barang bukti yang ditemukan tidak memiliki hubungan dengan perkara ini
- Noel dan 10 orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyebut bahwa empat unit ponsel di plafon rumahnya merupakan milik pembantunya.
Keempat ponsel tersebut ditemukan penyidik KPK di plafon saat menggeledah rumah Noel untuk mengusut perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadikan Noel sebagai tersangka.
Dia menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lain beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik akan terlebih dahulu membuka dan memeriksa barang bukti elektronik (BBE) yang sudah didapatkan, termasuk empat unit ponsel yang ditemukan di plafon rumah Noel.
“Tentunya atas BBE yang diamankan akan dibuka untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Namun, lanjut dia, jika barang bukti tersebut ditemukan tidak memiliki hubungan dengan perkara ini, maka KPK akan mengembalikannya.
“Jika memang tidak ada atau tidak ada kaitannya dengan perkara maka penyidik akan mengembalikannya,” tandas Budi.
Noel sebelumnya membantah bahwa empat unit ponsel yang ditemukan penyidik KPK di plafon rumahnya sebagai ponsel miliknya.
“Itu handphone pembantu saya,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: 2 Faktor Kehebatan Adrian Wibowo yang Bisa Bikin Timnas Indonesia Tenang di Lini Depan
Adapun barang bukti yang diamankan lembaga antirasuah dari rumah Noel berupa mobil dan barang bukti elektronik, yaitu empat unit ponsel yang diduga milik Noel.
“Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Untuk itu, Budi menegaskan pihaknya akan mengonfirmasi kepada Noel melalui pemeriksaan guna mengetahui ponsel tersebut sengaja disembunyikan atau tidak.
“Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon,” tutur Budi.
“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” tambah dia.
Penahanan 11 Tersangka
Berita Terkait
-
Baik dan Buruk Pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Laos, Garang Tapi Tumpul
-
Nasib Tim ASEAN di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Indonesia Tersendat, Brunei Paling Tragis
-
Nafa Urbach, Eko Patrio Hingga Uya Kuya Terancam Tak Terima Gaji DPR Usai Dinonaktifkan
-
2 Faktor Kehebatan Adrian Wibowo yang Bisa Bikin Timnas Indonesia Tenang di Lini Depan
-
Trauma Mendalam! Uya Kuya Belum Berani Pulang ke Rumah Usai Dijarah Massa
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu