- Ada 17+8 Tuntutan Rakyat yang harus direspons pemerintah hingga DPR
- Aparat penegak hukum diinstruksikan untuk mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum
- Rakyat yang melakukan aksi demonstrasi atau berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun.
Suara.com - Gelombang unjuk rasa yang melanda Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu telah merangkum suara rakyat dalam "17+8 Tuntutan Rakyat".
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam, alias akan merespons tuntutan tersebut.
"Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," tegas Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dalam bidang tugasnya, Yusril menekankan komitmen pemerintah untuk menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, serta menjunjung tinggi HAM.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum diinstruksikan untuk mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum.
Unjuk rasa sebagai hak konstitusional rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi dijamin sepenuhnya oleh pemerintah.
"Rakyat yang melakukan aksi demonstrasi atau berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun karena demonstrasi merupakan hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi," ujarnya.
Namun, ia menegaskan tindakan hukum akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar hukum, seperti melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut kejahatan.
Kendati demikian, Menko Yusril menegaskan bahwa hak asasi mereka yang diduga melanggar hukum tetap dilindungi. Proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan.
Baca Juga: Brave Pink dan Hero Green: Warna Perlawanan dan Simbol Tuntutan Rakyat 17+8
"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Bahkan, jika ada pelanggaran terhadap hak-hak tersebut oleh aparat, tindakan hukum tegas akan diberlakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini krusial demi tegaknya keadilan.
Untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum.
Menteri HAM Natalius Pigai bahkan telah membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau dan memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM.
Kemenko Kumham Imipas juga membuka pintu seluas-luasnya bagi Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk menjalankan tugasnya. Komnas HAM diberikan kesempatan penuh untuk melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menerima laporan dari masyarakat apabila ada dugaan pelanggaran HAM oleh aparat selama unjuk rasa berlangsung hingga akhir Agustus lalu.
Yusril mengakui bahwa gelombang unjuk rasa di Tanah Air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa, Swiss. Namun, ia meyakini bahwa sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia menjamin penuh hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.
Berita Terkait
-
Deadline Berakhir Besok, Andovi da Lopez Ultimatum Pemerintah Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8
-
Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
-
17+8 Tuntutan Rakyat: Antara Harapan dan Realita yang Berliku
-
Oki Rengga Titip Pesan 17+8 ke Prabowo Lewat Zarry Hendrik, Malah Kena Skakmat
-
17+8 Tuntutan Rakyat: Aspirasi Reformasi dan Transparansi untuk Negeri
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan