Suara.com - Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis atau rantis Brimob Polda Metro Jaya yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, berharap sidang etik ini dapat mengungkap secara terang benderang kronologi insiden tersebut. Menurutnya, ada beberapa pertanyaan krusial yang harus dijawab, seperti mengapa mobil rantis tersebut meninggalkan rombongan, mengapa tetap melaju saat insiden terjadi, dan mengapa terus berjalan hingga ke markas.
"Hal ini penting agar tidak hanya bisa menghadirkan keadilan bagi keluarga korban, tapi juga bisa menghadirkan informasi seterang-terangnya, peristiwa ini seperti apa," ujar Anam di Gedung TNCC Mabes Polri.
Anam menekankan beberapa hal penting yang perlu didalami dalam sidang etik, di antaranya;
- Komunikasi antara Bripka Rohmat dengan komandannya saat kejadian.
- Apakah Rohmat menyadari telah melindas korban saat mengemudikan rantis.
- Bagaimana situasi psikologis di dalam kendaraan saat menghadapi keramaian massa.
- Apakah posisi sopir memungkinkan untuk melihat korban yang berada di depan.
"Terus ketika melindas, situasinya kayak apa? Semoga nanti bisa didalami, karena itu poin paling penting di samping soal komunikasi," sambungnya.
Satu Komandan Dipecat, Enam Lainnya Menyusul
Dalam peristiwa ini, terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Cosmas K. Gae, Bripka Rohmat, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat dikategorikan melakukan pelanggaran berat, sementara lima personel lainnya melakukan pelanggaran sedang.
Sebelumnya, pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas, yang saat itu menjabat sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.
Baca Juga: Satu Telat, Satunya Bungkam: Ahmad Dhani dan Denny Cagur Kompak Dihujat Warganet Soal Korban Demo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
Terkini
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Bakar Ban saat Demo Berujung Petaka, Mahasiswa PMII Terbakar Selepas Massa Bakar Ban
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Pesan Prabowo yang Mampu Redam Kericuhan Banjir Pujian dari Golkar
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
-
Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga