Namun, sejarah mencatat bahwa pembubaran DPR pernah terjadi sebelum amandemen UUD 1945. Presiden pertama RI, Sukarno, membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 melalui Penetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1960.
Setelah itu, ia membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong melalui Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1960 sebagai pengganti sistem parlemen yang ada.
Langkah serupa juga pernah dilakukan oleh Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Pada 23 Juli 2001, ia mengeluarkan maklumat presiden yang membekukan DPR dan MPR. Namun, keputusan tersebut dianggap tidak sah secara hukum. Akibatnya, MPR menggelar sidang istimewa yang berujung pada lengsernya Gus Dur dari jabatan Presiden.
Sebagai lembaga legislatif, DPR RI memegang peran vital dalam sistem pemerintahan Indonesia. Tiga fungsi utamanya adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi ini, DPR menjadi representasi suara rakyat sekaligus pengawal jalannya kebijakan pemerintah agar tetap sesuai dengan konstitusi dan kepentingan publik.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Presiden Prabowo bekukan sementara MPR/DPR adalah hoaks. Faktanya, Prabowo tidak pernah menyatakan hal tersebut. Unggahan yang beredar di TikTok merupakan konten palsu (fabricated content) yang memanipulasi narasi pidato resmi Presiden.
Berita Terkait
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Angin Segar untuk Atlet: NPC Indonesia Sambut Baik Kebijakan Anggaran Multiyears
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!