Suara.com - Video viral seorang pria diduga jagal kucing dan menjual dagingnya ke warga bikin heboh jagat media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku bernama Sujady (55) akhirnya ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah video tersebut menyebar di media sosial.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) siang di Hotel Telaga Biru, Kota Pagar Alam.
"Tidak butuh lama kurang dari 24 jam, Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang pria bernama Sujady, diamankan sedang berada di hotel Telaga Biru," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa seekor kucing jenis anggora dan dua senjata tajam jenis pisau tanpa izin. Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menjual daging kucing tersebut ke masyarakat," jelas Januar.
Sujady mengaku telah melakukan aksinya selama empat bulan terakhir. Selama periode itu, ia sudah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.
Hewan-hewan tersebut ia dapatkan dengan cara mencuri maupun menangkap kucing liar yang berkeliaran di pemukiman warga.
“Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” tambah Januar.
Berikut fakta-fakta pria jagal kucing di Sumsel.
1. Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Video viral jagal kucing cepat ditindaklanjuti oleh polisi. Dalam waktu kurang dari satu hari, Sujady berhasil diamankan di sebuah hotel di Pagar Alam.
2. Barang Bukti Disita Polisi
Polisi menemukan satu ekor kucing anggora yang diduga hendak disembelih, serta dua bilah pisau tajam tanpa izin yang digunakan pelaku dalam aksinya.
3. Daging Kucing Dijual ke Warga
Berita Terkait
-
Cara Memelihara Kucing ala Artis: Intip Gaya Santai & Penuh Kasih ala Citra Kirana
-
Simpul Maut Hiroshima: Satir Ilmuwan Bom Atom dalam Buaian Kucing
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Aksi DPRD Sumsel Anggarkan Meja Biliar Rp486 Juta Tuai Kritik, Kalina Oktarani Ikutan Miris
-
Menelisik Garasi Andie Dinialdie, Pejabat Sumsel yang Viral gegara Meja Biliar Seharga Alphard Bekas
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!