Suara.com - Video viral seorang pria diduga jagal kucing dan menjual dagingnya ke warga bikin heboh jagat media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku bernama Sujady (55) akhirnya ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah video tersebut menyebar di media sosial.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) siang di Hotel Telaga Biru, Kota Pagar Alam.
"Tidak butuh lama kurang dari 24 jam, Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang pria bernama Sujady, diamankan sedang berada di hotel Telaga Biru," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa seekor kucing jenis anggora dan dua senjata tajam jenis pisau tanpa izin. Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menjual daging kucing tersebut ke masyarakat," jelas Januar.
Sujady mengaku telah melakukan aksinya selama empat bulan terakhir. Selama periode itu, ia sudah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.
Hewan-hewan tersebut ia dapatkan dengan cara mencuri maupun menangkap kucing liar yang berkeliaran di pemukiman warga.
“Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” tambah Januar.
Berikut fakta-fakta pria jagal kucing di Sumsel.
1. Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Video viral jagal kucing cepat ditindaklanjuti oleh polisi. Dalam waktu kurang dari satu hari, Sujady berhasil diamankan di sebuah hotel di Pagar Alam.
2. Barang Bukti Disita Polisi
Polisi menemukan satu ekor kucing anggora yang diduga hendak disembelih, serta dua bilah pisau tajam tanpa izin yang digunakan pelaku dalam aksinya.
3. Daging Kucing Dijual ke Warga
Berita Terkait
-
Rahasia Kucing Penurut Terungkap! 5 Langkah Mudah Latih Anabul dengan Cemilan
-
Dari 'Mini Cheetah' Sampai Kucing Botak: 5 Ras Kucing Termahal yang Harganya Bisa Beli Mobil
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
Stop Salah Paham! Ini 10 Sifat Kucing yang Wajib Kamu Tahu Biar Gak Berantem Terus
-
Awet Muda dan Bahagia: Rahasia Panjang Umur Kucing Kesayanganmu
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui