- Mantan Mendikbud Nadiem Makarim jadi tersangka korupsi pengadaan Chromebook.
- Penetapan tersangka berdasarkan temuan alat bukti dan pemeriksaan saksi.
- Nadiem menyusul empat anak buahnya yang sudah jadi tersangka lebih dulu.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi chromebook, Kamis(4/9/2025).
Penetapan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Nadiem ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dalam program digitalisasi tahun 2019-2022 yang dilakukan Kemendikbudristek.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Sebelumnya diberitakan, penetapan tersangka dalam kasus pengadaan chromebook ditetapkan berdasarkan fakta hukum yang terjadi. Sehingga, ke depannya, pihak Kejagung bakal melihat perkembangan penyidikan.
“Nanti kita lihat perkembangan penyidikan kesananya. Kan tentunya juga penyidik sangat berhati-hati,” jelasnya 11 Agustus 2025.
“Nanti fakta hukum seperti apa, kita bisa nanti. Saya yakin penyidik mendalami,” katanya.
Sejauh ini, kata Anang, pihak penyidik belum menjadwalkan kembali terhadap Nadiem.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
“Sampai saat ini penyidik belum menjadwakan ulang pemeriksaan yang bersangkutan,” tutur Anang.
Untuk diketaui, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka merupakan Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.
Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek, selanjutnya Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku mantan staf khusus Mendikbudristek.
Dugaan korupsi ini bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.
Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan