Suara.com - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjerat para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,9 triliun semakin tegas. Salah satu tersangka utama, Jurist Tan, kini resmi menjadi buronan dan paspornya telah dicabut untuk mempersempit ruang geraknya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengonfirmasi langsung langkah tersebut.
“Sejak tanggal 4 Agustus telah dicabut sesuai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” kata Agus di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses ini sudah diinisiasi sejak bulan lalu.
“Tim penyidik di Gedung Bundar (Jampidsus) sudah memohon sejak akhir Juli 2025 untuk pencabutan paspor yang bersangkutan kepada Kementerian Imipas,” katanya.
Anang menambahkan, saat ini Jurist Tan telah secara resmi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejagung. Tidak berhenti di situ, penyidik juga sedang dalam proses mengajukan penerbitan red notice melalui Interpol untuk memburunya di tingkat internasional.
Jurist Tan adalah satu dari empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam skandal korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, sebelumnya telah membeberkan identitas para tersangka. Mereka adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek; IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi; SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD; dan MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP.
Para tersangka ini diduga bersekongkol untuk mengarahkan proyek pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke produk tertentu.
Baca Juga: Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan
"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu Chrome OS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2020," kata Qohar.
Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian fantastis yang mencapai sekitar Rp1,9 triliun.
Berita Terkait
-
Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan
-
Jejak Korupsi Chromebook Tersebar, Kejagung Libatkan Kejari di Daerah dalam Penyidikan Skala Nasiona
-
Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung
-
Usai Kasus Chromebook di Kejagung, Giliran KPK Periksa Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
-
Eks Stafsus Nadiem Bicara Isi Obrolan di Grup WA 'Mas Menteri', Bantah Atur Proyek Chromebook
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen