- Nadiem Tersangka dan Ditahan
- Menghadapi status tersangka, Nadiem Makarim dengan tegas menyangkal tuduhan
- Nadiem diduga terlibat karena sebagai menteri pada tahun 2020
Suara.com - Panggung politik dan hukum nasional diguncang dengan penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Usai menjalani pemeriksaan intensif, Nadiem keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan pernyataan emosional, menyangkal semua tuduhan dan bersumpah atas nama integritasnya.
Dengan wajah tegang, Nadiem menegaskan dirinya tidak terlibat dalam permainan kotor pengadaan tersebut. Ia menyerahkan nasibnya pada proses hukum dan keyakinannya pada Tuhan.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi. Kebenaran akan keluar,” katanya dengan suara bergetar saat dikawal petugas menuju mobil tahanan, Kamis (4/9/2025).
Di hadapan awak media, pendiri Gojek ini berulang kali menekankan prinsip hidup yang ia pegang teguh, seolah ingin melawan citra koruptor yang kini melekat padanya.
“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” ujarnya.
Momen paling menyentuh adalah ketika Nadiem, yang sudah berada di dalam mobil tahanan, menyampaikan pesan khusus yang ditujukan untuk keluarganya. Ia meminta istri dan keempat anaknya yang masih balita untuk tetap tegar menghadapi cobaan berat ini.
“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” ucapnya.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka kelima dalam kasus ini diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo. Menurut penyidik, peran Nadiem sangat sentral.
Baca Juga: Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook!
Ia diduga telah merencanakan penggunaan produk Google, spesifiknya Chromebook, untuk pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di kementeriannya pada tahun 2020.
Rencana tersebut diduga sudah dikunci jauh sebelum proses pengadaan resmi dimulai, mengindikasikan adanya pengaturan proyek sejak awal.
Atas perbuatannya, Nadiem dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem Makarim akan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Staf Khusus Mendikbudristek JT (Jurist Tan), mantan konsultan teknologi BAM (Ibrahim Arief), serta dua Kuasa Pengguna Anggaran, SW (Sri Wahyuningsih) dan MUL (Mulyatsyah).
Berita Terkait
-
Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook!
-
Kamis Apes Nadiem Makarim: Resmi Pakai Rompi Tahanan Pink Gegara Skandal Laptop Rp1,9 Triliun!
-
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
Jejak Rapat dengan Google, Alasan Utama Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
-
Ironi Nadiem Makarim: Tersangka Korupsi Rp1,98 T dengan Harta Rp600 Miliar dan Utang Rp466 Miliar
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ray Rangkuti Soroti MBG yang Dipaksakan
-
Akhirnya Lega! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, WALHI Sebut Indonesia Gelap Semakin Nyata
-
Kasus Bullying Menimpa Timothy, Mendikti Saintek Hubungi Rektor Udayana Bicara Sanksi DO Pelaku?
-
Ray Rangkuti: Serbuan Massa ke DPR Bukti Gagalnya Politik Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Selain Ucapkan Ultah, Ini Tujuan Bahlil Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
-
Karena Faktor Ini, Ray Rangkuti Sebut Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Semrawut
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Ditanya Siapa Menteri Kena Tegur Prabowo, Bahlil: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur...