Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
“Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ungkap Anang.
Kasus dugaan korupsi Chromebook ini disebut menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1,98 triliun. Nilai tersebut masih dalam proses finalisasi penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Skandal ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program digitalisasi pendidikan yang seharusnya mempermudah akses belajar siswa di seluruh Indonesia.
Harta Kekayaan Fantastis Nadiem Makarim
Selain penetapan tersangka, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Nadiem Makarim. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp4,8 triliun.
Jumlah itu melonjak drastis dibanding laporan tahun 2021 yang hanya sekitar Rp1,1 triliun. Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, kekayaan pendiri Gojek ini bertambah sekitar Rp3,6 triliun.
Rincian aset Nadiem antara lain:
Tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp55,3 miliar di Jakarta Selatan, Gianyar (Bali), dan Rote Ndao (NTT).
Satu unit mobil Honda Brio senilai Rp162 juta.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp752 juta.
Surat berharga mencapai Rp5,5 triliun.
Kas dan setara kas sebesar Rp12,2 miliar.
Harta lainnya senilai Rp3,4 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Luka Hati Mas Menteri: Saat Pengabdian Inovator Dibalas Tuntutan 18 Tahun
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
Nadiem, 18 Tahun Bui, dan Matinya Nyali Para Profesional Masuk Birokrasi
-
Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau