Suara.com - Misteri di balik penetapan status tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) akhirnya terkuak. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara gamblang membeberkan bahwa keterlibatan Nadiem dalam skandal korupsi pengadaan Chromebook berawal dari serangkaian pertemuan krusial dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020.
Pertemuan inilah yang diduga menjadi titik awal "penguncian" proyek digitalisasi pendidikan untuk produk spesifik dari raksasa teknologi tersebut, yang pada akhirnya merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, dalam keterangannya pada Kamis (4/9/2025), menjelaskan secara rinci bagaimana pertemuan itu menjadi landasan kasus ini.
“(Nadiem) melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google,” kata Nurcahyo di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.
Menurut Nurcahyo, dalam beberapa kali pertemuan itu, Nadiem secara spesifik membahas program Google for Education dengan sistem Chromebook. Dari sanalah kesepakatan awal untuk memuluskan jalan bagi produk Google dalam proyek pemerintah diduga dibuat.
“Telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK,” ucap Nurcahyo.
Yang lebih memberatkan, kesepakatan ini diduga terjadi jauh sebelum proses pengadaan alat TIK tersebut dimulai secara resmi. Nadiem, selaku menteri, disebut sebagai pihak yang memerintahkan agar sistem Chromebook dipilih, bahkan sebelum ada kajian teknis yang matang.
“Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai,” ujar Nurcahyo.
Fakta paling mencengangkan yang diungkap Kejagung adalah bahwa proyek Chromebook ini sebenarnya pernah ditolak oleh menteri sebelum Nadiem.
Baca Juga: Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
Permintaan Google untuk berpartisipasi dalam proyek TIK diabaikan karena produk mereka dianggap tidak sesuai dengan kondisi geografis dan infrastruktur pendidikan di Indonesia.
“(Diabaikan) karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah terkuat, tertingga, terdalam,” kata Nurcahyo.
Namun, di era Nadiem, proyek ini justru dihidupkan kembali. Kejagung menemukan bukti adanya surat balasan dari Nadiem kepada Google untuk berpartisipasi.
Untuk memuluskan rencana ini, Nadiem bahkan diduga menerbitkan Peraturan Menteri (Permendikbudristek) Nomor 5 Tahun 2021 yang secara sengaja "mengunci" spesifikasi teknis agar hanya Chromebook yang bisa menjadi pemenang proyek.
Akibat persekongkolan ini, negara diduga mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 1.980.000.000.000. Angka ini, menurut Kejagung, masih bisa bertambah karena proses audit oleh BPKP masih terus berjalan.
Dalam kasus ini, Nadiem tidak sendirian. Empat orang lainnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan (JT); Konsultan Ibrahim Arief (IA); eks Direktur SMP Mulyatsah (MUL); dan mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih (SW).
Tag
Berita Terkait
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan
-
Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung
-
BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook
-
Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 Saksi Baru
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun