Suara.com - Misteri di balik penetapan status tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) akhirnya terkuak. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara gamblang membeberkan bahwa keterlibatan Nadiem dalam skandal korupsi pengadaan Chromebook berawal dari serangkaian pertemuan krusial dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020.
Pertemuan inilah yang diduga menjadi titik awal "penguncian" proyek digitalisasi pendidikan untuk produk spesifik dari raksasa teknologi tersebut, yang pada akhirnya merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, dalam keterangannya pada Kamis (4/9/2025), menjelaskan secara rinci bagaimana pertemuan itu menjadi landasan kasus ini.
“(Nadiem) melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google,” kata Nurcahyo di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.
Menurut Nurcahyo, dalam beberapa kali pertemuan itu, Nadiem secara spesifik membahas program Google for Education dengan sistem Chromebook. Dari sanalah kesepakatan awal untuk memuluskan jalan bagi produk Google dalam proyek pemerintah diduga dibuat.
“Telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK,” ucap Nurcahyo.
Yang lebih memberatkan, kesepakatan ini diduga terjadi jauh sebelum proses pengadaan alat TIK tersebut dimulai secara resmi. Nadiem, selaku menteri, disebut sebagai pihak yang memerintahkan agar sistem Chromebook dipilih, bahkan sebelum ada kajian teknis yang matang.
“Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai,” ujar Nurcahyo.
Fakta paling mencengangkan yang diungkap Kejagung adalah bahwa proyek Chromebook ini sebenarnya pernah ditolak oleh menteri sebelum Nadiem.
Baca Juga: Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
Permintaan Google untuk berpartisipasi dalam proyek TIK diabaikan karena produk mereka dianggap tidak sesuai dengan kondisi geografis dan infrastruktur pendidikan di Indonesia.
“(Diabaikan) karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah terkuat, tertingga, terdalam,” kata Nurcahyo.
Namun, di era Nadiem, proyek ini justru dihidupkan kembali. Kejagung menemukan bukti adanya surat balasan dari Nadiem kepada Google untuk berpartisipasi.
Untuk memuluskan rencana ini, Nadiem bahkan diduga menerbitkan Peraturan Menteri (Permendikbudristek) Nomor 5 Tahun 2021 yang secara sengaja "mengunci" spesifikasi teknis agar hanya Chromebook yang bisa menjadi pemenang proyek.
Akibat persekongkolan ini, negara diduga mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 1.980.000.000.000. Angka ini, menurut Kejagung, masih bisa bertambah karena proses audit oleh BPKP masih terus berjalan.
Dalam kasus ini, Nadiem tidak sendirian. Empat orang lainnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan (JT); Konsultan Ibrahim Arief (IA); eks Direktur SMP Mulyatsah (MUL); dan mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih (SW).
Tag
Berita Terkait
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan
-
Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung
-
BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook
-
Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 Saksi Baru
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu