News / Nasional
Jum'at, 05 September 2025 | 10:53 WIB
BEM SI Kerakyatan dalam konferensi pers seusai menyampaikan aspirasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan, meminta Presiden Prabowo segera membentuk tim pencari fakta alias TPF Makar.

Hal itu disampaikan perwakilan BEM SI Kerakyatan ketika bertemu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, serta Menteri Pendidikan Tinggi (Mendikti) Brian Yuliarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.

"Dalam pertemuan, kami menyampaikan 17+8 tuntutan rakyat. Kami secara tegas juga menekan, menuntut, Presiden RI segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar," kata Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap. 

Dia mengatakan, tim investigasi itu harus berisi sosok maupun lembaga independen tanpa melibatkan institusi TNI maupun Polri.

Menurutnya, pembentukan tim investigasi yang independen ini sangat penting untuk mengetahui asal muasal kerusuhan, penjarahan, yang membarengi aksi-aksi massa. 

Selain tim investigasi makar dan kerusuhan, dia menuturkan mahasiswa juga menekan pemerintah untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Kami juga sebelumnya sudah menyampaikan tuntutan ini di DPR. Kini, kami merasa perlu menekannya langsung di hadapan eksekutif."

Pasha menyebut, pihak Istana memberikan respons yang positif terhadap tuntutan mahasiswa.

"Mensesneg sudah memberikan respons yang cukup positif dan segera disampaikan ke Bapak Presiden. Mereka bilang presiden tidak bisa menemui karena mengikuti acara maulid di Istiqlal," kata dia.

Baca Juga: Hasil Dialog Bareng Mahasiswa di Istana: Tuntutan 17+8 Dibawa Menteri Sampai ke Meja Presiden

Prabowo harus tolak militerisme

Kaleb Otniel Aritonang, Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, menambahkan poin tuntutan lain yang tak kalah penting.

Ia menegaskan pemerintah, baik lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, harus secara konsisten menegakkan supremasi sipil dan menolak segala bentuk militerisme yang dapat mengancam demokrasi.

"Kami sekali lagi BEM SI Kerakyatan juga menekankan bahwasanya pemerintah, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, menegakkan supremasi sipil dan tolak militerisme, sebab seharusnya militer menjadi alat negara dan harus balik ke barak," tegas Kaleb.

Ia juga menyinggung tentang 17+8 tuntutan rakyat yang sedang menjadi tren, di mana Mensesneg dan Mendikti disebut telah berjanji untuk mengakomodasi aspirasi tersebut.

Palosa, Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Banten-Jabodetabek, menyatakan belum ada linimasa yang pasti soal realisasi semua tuntutan itu dari pemerintah.

Load More