- Pembatalan Demo BEM SI
- Bukan Berhenti, Hanya Strategi
- Aparat Tetap Siaga
Suara.com - Keputusan mengejutkan datang dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan yang secara mendadak membatalkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa, 2 September 2025 hari ini.
Pembatalan aksi demo ini diumumkan hanya beberapa jam sebelum massa dijadwalkan berkumpul, memicu tanda tanya besar di kalangan publik mengenai alasan di baliknya.
Semula, BEM SI Kerakyatan telah gencar menyerukan mobilisasi massa melalui poster bertajuk “Indonesia C(emas) Jilid II”. Namun, konsolidasi internal pada Senin (1/9) malam menghasilkan keputusan final untuk menarik mundur rencana tersebut.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, mengungkapkan bahwa faktor keamanan dan kondisi ibu kota yang memanas menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, situasi di lapangan sudah tidak lagi ideal untuk menyuarakan aspirasi secara damai.
“Melihat kondisi di Jakarta dan beberapa daerah yang semakin abstrak dan tidak kondusif karena banyaknya kerusuhan, itu jauh dari harapan kami,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, dikutip, Senin (1/9/2025) malam.
Khawatir Ditunggangi Pihak Tertentu
Selain situasi yang tidak kondusif, alasan kuat lainnya adalah munculnya informasi intelijen yang mengindikasikan adanya potensi gerakan mahasiswa akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan mereka. BEM SI menegaskan ingin menjaga kemurnian dan independensi gerakan dari agenda politik lain.
Kekhawatiran ini menjadi dasar kuat untuk membatalkan aksi demi menghindari gerakan mahasiswa tercoreng.
“Kami tidak ingin gerakan mahasiswa tercoreng oleh kepentingan lain. Karena itu, aksi hari ini kami batalkan,” tegas perwakilan BEM SI dalam keterangan terpisah.
Baca Juga: 5 Kronologi Demo Protes Tunjangan DPR Meluas Jadi Aksi Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni cs
Meski begitu, BEM SI memastikan bahwa pembatalan ini bukanlah tanda menyerah. Ikram menegaskan bahwa ini adalah langkah strategis untuk memastikan pesan keresahan rakyat dapat tersampaikan dengan lebih efektif di kemudian hari.
“Kami memilih mundur selangkah agar keresahan rakyat bisa tersampaikan dengan baik. Aksi tetap ada, hanya waktunya yang kami sesuaikan,” tegasnya.
“Mahasiswa tetap mengawal. Hanya cara dan momentum yang kami ubah," sambung dia.
11 Tuntutan untuk Pemerintah
Aksi “Indonesia C(emas) Jilid II” sendiri telah menyiapkan 11 tuntutan krusial yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR. Tuntutan tersebut dibagi menjadi dua tenggat waktu.
Tuntutan jangka pendek yang wajib dipenuhi paling lambat 5 September 2025 antara lain:
Berita Terkait
-
Vokal Kritik Pemerintah, Akun Instagram Ferry Irwandi Diduga Dibatasi: Semuanya Jaga Diri!
-
5 Kronologi Demo Protes Tunjangan DPR Meluas Jadi Aksi Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni cs
-
Profil Ferry Irwandi, Influencer yang Dianggap Gagalkan Status Darurat Militer
-
Solidaritas Massa Aksi Sukses, Demonstran yang Diringkus Saat Ricuh di Sukabumi Akhirnya Dibebaskan
-
Demo Sukabumi Memanas! Kepala Demonstran Bocor Terkena Batu, Aksi Damai Berakhir Saling Kejar
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer