Suara.com - Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan pada masa pemerintahan Jokowi periode 2014-2024, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook. Namanya turut menambah daftar menteri era Presiden Joko Widodo yang tersandung kasus korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook pada Kamis (04/09/2025) kemarin. Kasus korupsi ini ditaksir mencapai kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menegaskan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah berhasil memeriks sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara tersebut.
“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepaal Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna pada Kamis (04/09/2025) kemarin.
Mantan Menteri Pendidikan era Presiden Jokowi ini disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Penatapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi membuat warganet kembali mengulik daftar menteri lainnya yang juga tersandung kasus korupsi dari masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Berikut daftar menteri era Jokowi yang jadi tersangka kasus korupsi, terbaru ada Nadiem Makarim.
1. Idrus Marham
Idrus Marham sempat menjabat sebagai Menteri Sosial. Ia terseret kasus bansos alias bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK pada akhir 2020.
Baca Juga: Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!
2. Imam Nahrawi
Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019. Ia terseret kasus suap dana hibah KONI Rp11 miliar dan dinyatakan bersalah karena menerima suap dari penyaluran dana hibah olahraga.
Ia akhirnya mengundurkan diri pada 20 September 2019 dan divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020.
3. Edhy Prabowo
Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020. Ia ditangkap setelah terbukti menerima suap dari izin ekspor benih lobster, mengundurkan diri pada 25 November 2020.
Edhy dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!
-
Kelakar Menohok Roy Suryo: Yang Dicari Ijazah Jokowi, Ketemunya Ijazah Sahroni
-
Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
-
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook, Jadi Menteri ke-8 Era Jokowi yang Terjerat Korupsi
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung