- DPR hentikan tunjangan rumah & plesiran luar negeri.
- Publik tuntut perubahan nyata, bukan janji di atas kertas.
- Partai kini bisa nonaktifkan anggotanya di parlemen.
Suara.com - Gelombang tekanan publik melalui gerakan "Tuntutan 17+8" akhirnya berhasil menjebol pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Lembaga legislatif tersebut resmi menetapkan enam poin keputusan strategis yang secara langsung memangkas sejumlah fasilitas mewah yang selama ini dinikmati para wakil rakyat.
Dua keputusan paling krusial yang menjadi sorotan utama adalah penghentian total tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang akan berlaku efektif mulai 31 Agustus 2025.
Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan ke luar negeri, kecuali untuk urusan kenegaraan yang sifatnya mendesak dan dapat diverifikasi secara transparan.
Langkah ini diambil setelah fasilitas perumahan dan perjalanan luar negeri menjadi simbol kemewahan yang memicu kemarahan publik, dianggap tidak sejalan dengan realitas ekonomi masyarakat.
Keputusan ini menjadi sinyal awal bahwa DPR mulai merespons kritik tajam terkait gaya hidup para anggotanya.
Meski demikian, publik tidak serta merta puas. Para demonstran dan kelompok masyarakat sipil menuntut kejelasan implementasi dan mekanisme pengawasan yang ketat.
Mereka khawatir keputusan ini hanya akan menjadi janji manis di atas kertas, terutama menyangkut definisi "urusan kenegaraan" yang masih sangat kabur dan rentan disalahgunakan.
Menanggapi hal ini, Dosen Sekolah Tinggi Multimedia ST-MMTC Komdigi Yogyakarta, Dr. Eko Wahyuanto, menyatakan bahwa yang dibutuhkan publik bukanlah pengumuman seremonial.
Baca Juga: Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
"Masyarakat tidak menuntut pengumuman megah atau daftar keputusan yang terdengar manis. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata: efisiensi anggaran, peningkatan kualitas legislasi, dan wakil rakyat yang benar-benar mencerminkan suara serta hati nurani konstituennya," Tulis Eko dikutip dari ANTARA pada Sabtu (6/9/2025).
Selain dua fasilitas utama tersebut, DPR juga memangkas tunjangan dan fasilitas lain yang dinilai tidak esensial, seperti biaya listrik, telepon, paket komunikasi intensif, hingga biaya transportasi.
Namun, di antara enam poin keputusan, ada satu langkah yang dianggap paling signifikan dan berpotensi menjadi tonggak reformasi internal.
Yaitu, pemberian wewenang kepada partai untuk menonaktifkan anggotanya di DPR jika terbukti melanggar kode etik atau tidak sejalan dengan aspirasi rakyat.
"Langkah ini dipandang sebagai tonggak penting, sebuah benchmarking menuju tatanan baru yang lebih akuntabel dan berintegritas di tubuh DPR," tambah Dr. Eko Wahyuanto.
Respons DPR terhadap "Tuntutan 17+8" ini turut menjadi perhatian dunia internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amnesty International.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka