- DPR hentikan tunjangan rumah & plesiran luar negeri.
- Publik tuntut perubahan nyata, bukan janji di atas kertas.
- Partai kini bisa nonaktifkan anggotanya di parlemen.
Suara.com - Gelombang tekanan publik melalui gerakan "Tuntutan 17+8" akhirnya berhasil menjebol pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Lembaga legislatif tersebut resmi menetapkan enam poin keputusan strategis yang secara langsung memangkas sejumlah fasilitas mewah yang selama ini dinikmati para wakil rakyat.
Dua keputusan paling krusial yang menjadi sorotan utama adalah penghentian total tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang akan berlaku efektif mulai 31 Agustus 2025.
Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan ke luar negeri, kecuali untuk urusan kenegaraan yang sifatnya mendesak dan dapat diverifikasi secara transparan.
Langkah ini diambil setelah fasilitas perumahan dan perjalanan luar negeri menjadi simbol kemewahan yang memicu kemarahan publik, dianggap tidak sejalan dengan realitas ekonomi masyarakat.
Keputusan ini menjadi sinyal awal bahwa DPR mulai merespons kritik tajam terkait gaya hidup para anggotanya.
Meski demikian, publik tidak serta merta puas. Para demonstran dan kelompok masyarakat sipil menuntut kejelasan implementasi dan mekanisme pengawasan yang ketat.
Mereka khawatir keputusan ini hanya akan menjadi janji manis di atas kertas, terutama menyangkut definisi "urusan kenegaraan" yang masih sangat kabur dan rentan disalahgunakan.
Menanggapi hal ini, Dosen Sekolah Tinggi Multimedia ST-MMTC Komdigi Yogyakarta, Dr. Eko Wahyuanto, menyatakan bahwa yang dibutuhkan publik bukanlah pengumuman seremonial.
Baca Juga: Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
"Masyarakat tidak menuntut pengumuman megah atau daftar keputusan yang terdengar manis. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata: efisiensi anggaran, peningkatan kualitas legislasi, dan wakil rakyat yang benar-benar mencerminkan suara serta hati nurani konstituennya," Tulis Eko dikutip dari ANTARA pada Sabtu (6/9/2025).
Selain dua fasilitas utama tersebut, DPR juga memangkas tunjangan dan fasilitas lain yang dinilai tidak esensial, seperti biaya listrik, telepon, paket komunikasi intensif, hingga biaya transportasi.
Namun, di antara enam poin keputusan, ada satu langkah yang dianggap paling signifikan dan berpotensi menjadi tonggak reformasi internal.
Yaitu, pemberian wewenang kepada partai untuk menonaktifkan anggotanya di DPR jika terbukti melanggar kode etik atau tidak sejalan dengan aspirasi rakyat.
"Langkah ini dipandang sebagai tonggak penting, sebuah benchmarking menuju tatanan baru yang lebih akuntabel dan berintegritas di tubuh DPR," tambah Dr. Eko Wahyuanto.
Respons DPR terhadap "Tuntutan 17+8" ini turut menjadi perhatian dunia internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amnesty International.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?