- Mendagri Tito instruksikan kepala daerah perkuat keamanan cegah kerusuhan
- Satlinmas, siskamling, dan pos ronda diminta diaktifkan kembali di tingkat lokal
- Pemda diminta giatkan komunikasi sosial dan laporkan potensi gangguan lewat sistem nasional.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat langkah antisipasi menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Instruksi ini disampaikan melalui dua surat edaran, sebagai respons atas kerusuhan yang belakangan melanda sejumlah daerah.
Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, Tito menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Peran Satlinmas, kata Tito, harus semakin nyata dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.
“Meningkatkan peran serta anggota Satuan Pelindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Ia meminta kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dini, salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan, dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda,” jelasnya.
Tak hanya itu, Tito juga mewajibkan laporan setiap potensi gangguan keamanan melalui sistem terintegrasi yang dimiliki pemerintah pusat.
“Melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai Satu Data Nasional Pelaporan Penyelenggaraan Linmas di Daerah,” tambahnya.
Baca Juga: Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda
Selain melalui Dirjen Bina Adwil, Tito juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025. Kali ini, arahan disampaikan lewat
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar, yang ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forkopimda dan camat sebagai Ketua Forkopimcam.
Dalam edaran itu, Tito menekankan perlunya pertemuan rutin Forkopimda untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan.
Ia meminta kepala daerah melibatkan tokoh agama, masyarakat, adat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan demi menjaga stabilitas sosial dan politik.
Instruksi juga menyoroti pentingnya menangkal berita bohong, ujaran kebencian, hingga provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
Forum-forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, dan FPK diminta digerakkan untuk memperkuat komunikasi sosial dengan masyarakat.
Berita Terkait
-
Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Janjikan Motor Baru dan Carikan Pacar
-
Pejabat-ASN Diminta Hidup Sederhana Tak Boleh Gelar Acara Mewah Hingga Dilarang Dinas Luar Negeri
-
Pemerintah Mau Guyur Bansos untuk Redam Gelombang Aksi Massa, Terutama Beras
-
Daerah Dengan Inflasi di Atas 3,5 Persen Diimbau Mendagri Segera Lakukan Pengendalian
-
Sebut Masyarakat Gampang Terprovokasi, Mendagri Tito Karnavian Minta Pejabat Setop Flexing
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?
-
Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan