- Mendagri Tito instruksikan kepala daerah perkuat keamanan cegah kerusuhan
- Satlinmas, siskamling, dan pos ronda diminta diaktifkan kembali di tingkat lokal
- Pemda diminta giatkan komunikasi sosial dan laporkan potensi gangguan lewat sistem nasional.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat langkah antisipasi menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Instruksi ini disampaikan melalui dua surat edaran, sebagai respons atas kerusuhan yang belakangan melanda sejumlah daerah.
Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, Tito menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Peran Satlinmas, kata Tito, harus semakin nyata dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.
“Meningkatkan peran serta anggota Satuan Pelindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Ia meminta kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dini, salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan, dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda,” jelasnya.
Tak hanya itu, Tito juga mewajibkan laporan setiap potensi gangguan keamanan melalui sistem terintegrasi yang dimiliki pemerintah pusat.
“Melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai Satu Data Nasional Pelaporan Penyelenggaraan Linmas di Daerah,” tambahnya.
Baca Juga: Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda
Selain melalui Dirjen Bina Adwil, Tito juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025. Kali ini, arahan disampaikan lewat
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar, yang ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forkopimda dan camat sebagai Ketua Forkopimcam.
Dalam edaran itu, Tito menekankan perlunya pertemuan rutin Forkopimda untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan.
Ia meminta kepala daerah melibatkan tokoh agama, masyarakat, adat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan demi menjaga stabilitas sosial dan politik.
Instruksi juga menyoroti pentingnya menangkal berita bohong, ujaran kebencian, hingga provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
Forum-forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, dan FPK diminta digerakkan untuk memperkuat komunikasi sosial dengan masyarakat.
Berita Terkait
-
Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Janjikan Motor Baru dan Carikan Pacar
-
Pejabat-ASN Diminta Hidup Sederhana Tak Boleh Gelar Acara Mewah Hingga Dilarang Dinas Luar Negeri
-
Pemerintah Mau Guyur Bansos untuk Redam Gelombang Aksi Massa, Terutama Beras
-
Daerah Dengan Inflasi di Atas 3,5 Persen Diimbau Mendagri Segera Lakukan Pengendalian
-
Sebut Masyarakat Gampang Terprovokasi, Mendagri Tito Karnavian Minta Pejabat Setop Flexing
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda