Suara.com - Sebanyak 583 orang resmi ditahan oleh Polri terkait aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu yang berujung ricuh di beberapa daerah termasuk Jakarta. Proses hukum terhadap ratusan orang itu diklaim setelah dilakukan asesmen dari penyidik.
Pernyataan soal ratusan orang yang dicap perusuh dalam demonstrasi pada Agustus lalu diungkapkan oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo.
"Jadi dari 5.444 yang diamankan, tinggal 583 yang saat ini dalam proses hukum, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," beber Komjen Dedi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Selain itu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kata dia, juga sedang menghimpun data 583 orang tersebut untuk dikaji dan dianalisa secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya, penyandang dananya, maupun operator lapangannya.
Ia pun menekankan proses pembuktian secara ilmiah merupakan suatu keharusan bagi seluruh penyidik untuk dapat membuktikan sampai kasus tersebut maju ke persidangan nantinya.
Dengan demikian, dikatakan bahwa pendalaman terus dilakukan bagi orang-orang yang ditahan itu apakah terbukti melakukan tindakan destruktif seperti perusakan, pembakaran, penjarahan baik fasilitas umum maupun fasilitas milik kepolisian lainnya, pencurian, hingga penganiayaan.
Sementara itu, Wakapolri menuturkan pihaknya juga sedang memilah dari 583 orang yang diproses hukum mana yang merupakan orang dewasa dan anak-anak.
Dikatakan bahwa hal tersebut menjadi penting lantaran apabila terdapat anak di bawah umur, maka penanganannya harus diutamakan berupa keadilan restoratif alias restorative justice.
Klaim Gandeng KPAI jika Ada Anak-anak Terlibat
Baca Juga: Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
Tak hanya asesmen dari Polri, Dedi menjelaskan apabila terdapat anak di bawah umur di antara 583 orang yang masih ditahan, maka akan dilakukan pula komunikasi dengan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asai Manusia (HAM), Komnas Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI. Semuanya kami buka ruang komunikasi itu agar bisa melihat secara objektif, secara empiris bagaimana kondisi-kondisi tersangka tersebut," ungkapnya.
Maka dari itu dirinya menegaskan khusus anak-anak yang ditahan, nantinya akan mendapatkan perlakuan sangat khusus.
Berita Terkait
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini
-
Gugat Gibran Rp125 Triliun Gegara Ijazah, Subhan: Nanti Harus Dibagi ke Seluruh Rakyat Indonesia!
-
Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba