Suara.com - Tongkat estafet kepemimpinan di Kementerian Keuangan resmi berpindah tangan. Sri Mulyani Indrawati telah menyerahkan jabatannya kepada Purbaya Yudhi Sadewa, yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (8/9/2025) sore. Namun, sesaat sebelum meninggalkan posisinya, Sri Mulyani sempat menorehkan satu kebijakan pamungkas yang krusial bagi stabilitas ekonomi negara.
Tepat beberapa hari sebelum perombakan kabinet, Sri Mulyani menerbitkan sebuah peraturan penting yang merombak struktur organisasi dan tugas dari sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Aturan "warisan" ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 dan mulai berlaku efektif sejak 4 September 2025.
Kehadiran PMK baru ini sekaligus mencabut aturan lama, yaitu PMK No. 02/PMK.01/2017, menandakan adanya perubahan fundamental dalam cara kerja unit penjaga stabilitas keuangan negara ini.
Dalam beleid terbarunya, Sri Mulyani menegaskan posisi Sekretariat KSSK sebagai unit organisasi non-eselon di bawah Kementerian Keuangan.
Unit ini memiliki tanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan dan secara administratif berada di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
"Sekretariat KSSK dipimpin oleh Sekretaris KSSK dan mempunyai tugas memberikan dukungan substantif dan administratif kepada KSSK," bunyi pasal 3 PMK No. 64 Tahun 2025.
Fungsi dan wewenang sekretariat ini diperkuat secara signifikan. Mereka tidak hanya bertugas menyusun kerangka kerja dan indikator penilaian stabilitas sistem keuangan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan rekomendasi kepada presiden.
Rekomendasi ini krusial, terutama saat menentukan perubahan status stabilitas keuangan dari kondisi normal ke krisis, atau sebaliknya.
"Sekretariat berperan dalam menyiapkan langkah pencegahan krisis, penanganan permasalahan bank sistemik, pelaksanaan uji ketahanan atau stress testing, hingga simulasi krisis sistem keuangan. Selain itu sekretariat mengemban fungsi komunikasi publik dan pengelolaan hubungan antarlembaga yang berkaitan dengan isu stabilitas keuangan," bunyi pasal 4 beleid.
Baca Juga: Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani dengan Jejak Mentereng
Struktur organisasi sekretariat pun dirombak total menjadi lebih komprehensif. Kini, unit ini terdiri dari Direktorat Asesmen Perbankan dan Makroekonomi, Direktorat Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank, Direktorat Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya, Direktorat Manajemen Risiko dan Hukum, serta Divisi Manajemen Perkantoran.
Jabatan Sekretaris KSSK akan dipegang secara ex-officio oleh Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Menariknya, para direktur di dalam sekretariat ini akan diisi oleh perwakilan dari empat pilar utama keuangan negara: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Penghasilan pegawai Sekretariat KSSK yang berasal dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dibayarkan oleh lembaga asal pegawai yang bersangkutan," tulis beleid.
Berita Terkait
-
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani dengan Jejak Mentereng
-
Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Sore Ini, Budi Arie: Kita Kerja Saja Mengurus Rakyat
-
Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Disebut Bakal Diduduki Purbaya Yudhi Sadewa
-
Dicopot dari Kabinet Prabowo, Intip Kekayaan Fantastis Sri Mulyani yang Hampir Rp100 Miliar
-
Kencang Menteri Direshuffle Sore Ini Termasuk Sri Mulyani, Prabowo: Tak Ada yang Tak Bisa Diganti
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
IRGC Luncurkan Operasi Nasr, Targetkan Pangkalan Udara Utama Israel
-
Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?
-
Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar
-
Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini
-
Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran
-
Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...
-
AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo
-
Warga Kocar Kacir Masuk Bunker! Iran, Hizbullah dan Houthi Bombardir Israel