Suara.com - Tongkat estafet kepemimpinan di Kementerian Keuangan resmi berpindah tangan. Sri Mulyani Indrawati telah menyerahkan jabatannya kepada Purbaya Yudhi Sadewa, yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (8/9/2025) sore. Namun, sesaat sebelum meninggalkan posisinya, Sri Mulyani sempat menorehkan satu kebijakan pamungkas yang krusial bagi stabilitas ekonomi negara.
Tepat beberapa hari sebelum perombakan kabinet, Sri Mulyani menerbitkan sebuah peraturan penting yang merombak struktur organisasi dan tugas dari sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Aturan "warisan" ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 dan mulai berlaku efektif sejak 4 September 2025.
Kehadiran PMK baru ini sekaligus mencabut aturan lama, yaitu PMK No. 02/PMK.01/2017, menandakan adanya perubahan fundamental dalam cara kerja unit penjaga stabilitas keuangan negara ini.
Dalam beleid terbarunya, Sri Mulyani menegaskan posisi Sekretariat KSSK sebagai unit organisasi non-eselon di bawah Kementerian Keuangan.
Unit ini memiliki tanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan dan secara administratif berada di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
"Sekretariat KSSK dipimpin oleh Sekretaris KSSK dan mempunyai tugas memberikan dukungan substantif dan administratif kepada KSSK," bunyi pasal 3 PMK No. 64 Tahun 2025.
Fungsi dan wewenang sekretariat ini diperkuat secara signifikan. Mereka tidak hanya bertugas menyusun kerangka kerja dan indikator penilaian stabilitas sistem keuangan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan rekomendasi kepada presiden.
Rekomendasi ini krusial, terutama saat menentukan perubahan status stabilitas keuangan dari kondisi normal ke krisis, atau sebaliknya.
"Sekretariat berperan dalam menyiapkan langkah pencegahan krisis, penanganan permasalahan bank sistemik, pelaksanaan uji ketahanan atau stress testing, hingga simulasi krisis sistem keuangan. Selain itu sekretariat mengemban fungsi komunikasi publik dan pengelolaan hubungan antarlembaga yang berkaitan dengan isu stabilitas keuangan," bunyi pasal 4 beleid.
Baca Juga: Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani dengan Jejak Mentereng
Struktur organisasi sekretariat pun dirombak total menjadi lebih komprehensif. Kini, unit ini terdiri dari Direktorat Asesmen Perbankan dan Makroekonomi, Direktorat Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank, Direktorat Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya, Direktorat Manajemen Risiko dan Hukum, serta Divisi Manajemen Perkantoran.
Jabatan Sekretaris KSSK akan dipegang secara ex-officio oleh Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Menariknya, para direktur di dalam sekretariat ini akan diisi oleh perwakilan dari empat pilar utama keuangan negara: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Penghasilan pegawai Sekretariat KSSK yang berasal dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dibayarkan oleh lembaga asal pegawai yang bersangkutan," tulis beleid.
Berita Terkait
-
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani dengan Jejak Mentereng
-
Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Sore Ini, Budi Arie: Kita Kerja Saja Mengurus Rakyat
-
Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Disebut Bakal Diduduki Purbaya Yudhi Sadewa
-
Dicopot dari Kabinet Prabowo, Intip Kekayaan Fantastis Sri Mulyani yang Hampir Rp100 Miliar
-
Kencang Menteri Direshuffle Sore Ini Termasuk Sri Mulyani, Prabowo: Tak Ada yang Tak Bisa Diganti
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?