News / Nasional
Senin, 08 September 2025 | 17:10 WIB
Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Faroek (tengah). [ANTARA]

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Tessa.

Dengan dijemput paksanya Rudy Ong dan pemanggilan terhadap Dayang Donna, kasus korupsi yang diduga terjadi pada periode kepemimpinan Awang Faroek Ishak ini memasuki babak baru yang lebih krusial.

Publik kini menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai bagaimana praktik lancung perizinan tambang di Bumi Etam ini dijalankan.

Load More