News / Metropolitan
Selasa, 09 September 2025 | 16:55 WIB
Ilustrasi penganiayaan [Antaranews/Ist]
Baca 10 detik
  • Kasus dosen Unissula marah di RSI Sultan Agung viral usai video amukan beredar saat istrinya melahirkan.
  • RSI bantah ada kekerasan fisik, sementara IDI Semarang bentuk tim khusus untuk lindungi tenaga medis.
  • Unissula benarkan pelaku dosennya dan sebut kasus sudah damai secara kekeluargaan.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Kasus dosen Unissula aniaya dokter di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang jadi sorotan publik usai viral di media sosial.

Insiden yang melibatkan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Muhammad Dias Saktiawan, ini bermula ketika sang istri menjalani proses persalinan berisiko tinggi.

Dewan Pengawas RSI Sultan Agung, Farhat Suryaningrat, menyebut peristiwa itu hanya terjadi karena kepanikan keluarga pasien.

Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang tetap menegaskan perlunya perlindungan bagi tenaga medis. Berikut enam fakta terkait kasus viral tersebut.

1. Bermula dari Proses Persalinan Berisiko Tinggi

Farhat menjelaskan, dokter sudah merekomendasikan operasi caesar untuk istri Muhammad Dias Saktiawan. Namun, keluarga bersikeras agar persalinan dilakukan secara normal.

Setelah bayi lahir, kondisi sang ibu sempat menegangkan hingga memicu kepanikan keluarga di ruang perawatan. Dari sinilah kemarahan Dias mulai terjadi.

2. Video Viral Tunjukkan Amukan di Ruang Perawatan

Meski pihak rumah sakit menyebut tidak ada kekerasan fisik, video yang beredar memperlihatkan seorang pria diduga Dias meluapkan emosi dengan teriakan histeris, umpatan, dan amukan.

Video inilah yang kemudian membuat kasus dosen Unissula aniaya dokter menjadi viral di media sosial.

3. Klarifikasi RSI Sultan Agung

Farhat menegaskan kabar adanya kekerasan fisik terhadap dokter Astra tidak benar.

“Tidak ada cakaran, tidak ada kontak fisik. Pasien lahir normal, ibunya sehat, bayinya sehat. Ini hanya miskomunikasi akibat kepanikan seorang ayah,” ujarnya.

RSI juga memastikan tenaga medis tetap mendapat perlindungan penuh.

4. IDI Semarang Bentuk Tim Khusus

Ketua IDI Kota Semarang, Sigid Kirana Lintang, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

Namun, hingga kini pihak IDI belum mendapat konfirmasi langsung dari dokter korban. Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan tenaga medis dalam menjalankan tugas.

5. Unissula Benarkan Pelaku Dosen Fakultas Hukum

Wakil Rektor II Unissula, Dedi Rusdi, membenarkan bahwa dosen Fakultas Hukum, Muhammad Dias Saktiawan, adalah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Mereka sudah saling memaafkan antara saudara Dias dengan dokter Astra, dan bidan yang bertugas,” ujarnya.

6. Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Meski sempat viral, pihak Unissula memastikan kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Kedua belah pihak disebut sudah berdamai.

Namun, organisasi profesi kedokteran tetap meminta agar insiden serupa tidak kembali terulang demi keselamatan tenaga kesehatan di rumah sakit.

Kasus dosen Unissula aniaya dokter ini menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara keluarga pasien dan tenaga medis, terutama dalam kondisi darurat.

Load More