- Sjafrie mengatakan rencana pemidanaan Ferry Irwandi oleh aparat TNI merupakan ranah operasional
- Sjafrie mengingatkan bahwa TNI memiliki tingkatan kewenangan yang sudah diatur
- Sjafrie memastikan dirinya tetap fokus menjalankan tugas koordinasi di bidang politik, hukum, dan keamanan.
Suara.com - Menteri Pertahanan yang juga menjabat Menko Polkam ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan urusan rencana pemidanaan selebgram sekaligus aktivis Ferry Irwandi oleh aparat TNI merupakan ranah operasional.
Saat ditanya soal langkah TNI yang sempat mendatangi Polda Metro Jaya, Sjafrie enggan banyak berkomentar.
Ia menyebut hal tersebut bukan kewenangan dirinya sebagai pembuat kebijakan di level nasional.
"Ya itu operasional, silahkan ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya," ujar Sjafrie dalam keketerangannya.
Sjafrie mengingatkan bahwa TNI memiliki tingkatan kewenangan yang sudah diatur. Karena itu, ia menyerahkan urusan teknis lapangan kepada Panglima TNI.
Di satu sisi, ia mengakui memang sudah mengetahui rencana tersebut dari pemberitaan media massa.
"Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-srata pendelegasian berwenang," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie memastikan dirinya tetap fokus menjalankan tugas koordinasi di bidang politik, hukum, dan keamanan.
Menurutnya, koordinasi di tingkat kementerian akan terus berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Profil Muthia Nadhira: Istri Ferry Irwandi yang 'Sindir' Suami, Ternyata Penyanyi Jazz Bertalenta
Ia juga berpesan agar seluruh pihak tetap menjaga komunikasi dan memahami batasan kewenangan masing-masing.
"Saya minta bantuan semuanya untuk terus berkomunikasi," tuturnya.
Sebelumnya Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Ferry Irwandi.
Namun, Juinta tidak menjelaskan secara detail apa pelanggaran yang dilakukan mantan PNS Kemenkeu itu. Dia hanya menyebut jika pelanggaran yang diduga melibatkan Ferry Irwandi ditemukan lewat patroli siber TNI di media sosial.
Juinta Omboh memastikan bahwa pihaknya tidak akan main-main dan akan menempuh jalur hukum secara penuh untuk menuntaskan dugaan ini.
"Kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujarnya.
Berita Terkait
-
Era Budi Gunawan Berakhir, Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih, Langsung Ambil Kendali
-
Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?
-
Disorot 3 Jenderal TNI, Ferry Irwandi Bantah Tuduhan Pidana dan Siap Hadapi Hukum
-
Resmi Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Rekam Jejak Mentereng Sjafrie Sjamsoeddin di Militer
-
Profil Muthia Nadhira: Istri Ferry Irwandi yang 'Sindir' Suami, Ternyata Penyanyi Jazz Bertalenta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha