- Bahlil belum memastikan apalah akan menempuh langkah PAW terhadap anggota DPR nonaktif Adies Kadir
- Ketum Golkar juga tidak menjawab gamblang ketika ditanya mengenai pengganti Adies Kadir di DPR
- Status keanggotaan DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, terutama terkait hak-hak keuangan.
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, belum memastikan apalah akan menempuh langkah pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR nonaktif Adies Kadir.
Bahlil menyampaikan masih melihat nanti saat menanggapi pertanyaan ihwal PAW Adies Kadir.
"Nanti kita lihat ya," kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Ia juga tidak menjawab gamblang ketika ditanya mengenai pengganti Adies Kadir di DPR, usai status anggota DPR nonaktif terhadap Adies.
"Belum belum, lagi dibahas ya," ujarnya.
Sebelumnya, menanggapi pertanyaan mengenai desakan melakukan PAW terhadap Adies, Bahlil tidak menjawab lugas.
Bahlil hanya mengulang keputusan Partai Golkar untuk menonaktifkan Adies Kadir.
"Kemarin dari DPP Golkar seperti yang sudah disampaikan sekjen bahwa Pak Adies Kadir sudah dinonaktifkan," kata Bahlil di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025).
Tanggapan tidak lugas juga disampaikan Bahlil saat merespons pertanyaan mengenai anggota DPR yang tetap menerima gaji, kendati statusnya nonaktif.
Baca Juga: Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
"Iya nanti kita lihat," kata Bahlil.
Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa status keanggotaan DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, terutama terkait hak-hak keuangan.
Ia memastikan anggota DPR yang dinonaktifkan, termasuk Adies Kadir, tidak akan lagi menerima gaji dan tunjangan.
"Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan," kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9/202
"Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif. Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI)," katanya menambahkan.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan, status nonaktif berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR.
Oleh karena itu, tidak logis bila mereka tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara
"Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini