“Karena itulah menurut saya, memang Pendidikan dasar harus diselesaikan di SD, SMP, dan SMA. Tidak boleh diselenggarakan di tempat lain,” ucapnya.
“Sepertinya saya harus melakukan judicial review nih ke Mahkamah Konstitusi untuk mengatakan bahwa SD, SMP, SMA mestilah harus di Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, Subhan yang menggugat Gibran ini mengungkapkan bahwa pendaftaran wakil presiden tersebut pada Pemilu sarat akan masalah fundamental terkait syarat Pendidikan.
“Intinya begini, saya menggugat, waktu itu ya, bukan yang sekarang, calon wakil presiden yang tidak memenuhi syarat pendidikannya, itu gugatannya intinya,” ujar Subhan.
Subhan mengatakan bahwa persoalan ini bukan sekedar masalah administrasi, melainkan sebuah ‘cacat’ bawaan yang seharusnya bisa menggugurkan pencalonan Gibran sejak awal.
Fakta yang terungkap adalah Gibran merupakan lulusan sekolah menengah dari luar negeri.
Menurut Subhan hal ini tidak memenuhi kualifikasi minimum yang diamanatkan oleh Undang – Undang pemilu di Indonesia.
“Masalahnya ini, yang saya gugat ini, karena ada cacat bawaan. Cacat bawaannya apa? Tidak memiliki ijazah SMA yang dipersyaratkan oleh undang – undang. Gitu loh, karena dia kena minimum, minimum pembatasan itu kena dia,” ujarnya.
Subhan menuding Gibran telah melanggar Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 169 huruf (q) juncto Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 13 huruf (r).
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran Kembali Mencuat, Roy Suryo Bawa Bukti Baru Minta RDPU di DPR
Aturan tersebut secara eksplisit mensyaratkan bahwa seorang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus memiliki Riwayat Pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi