- Roy Suryo dan Dokter Tifa mengajukan permohonan audiensi di DPR
- Poin pertama yang ingin diungkap Roy adalah dugaan ijazah palsu Jokowi
- Roy menyoroti keanehan riwayat pendidikan SMA Gibran yang disebut hanya menempuh pendidikan selama 2 tahun di Singapura.
Suara.com - Kisruh ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kembali memanas.
Kali ini, ahli telematika kondang Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma, bersama yang lainnya, mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Bukan untuk bersilaturahmi, melainkan untuk mengajukan permohonan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan kejanggalan ijazah dua tokoh penting negara tersebut.
Kedatangan Roy Suryo Cs ini bak menyiram bensin ke bara api yang sempat meredup.
Pasalnya, isu ijazah palsu Jokowi sudah lama berhembus dan sempat menjadi bola panas di jagat maya. Kini, Roy mengaku membawa bukti baru.
"Permintaan untuk melakukan audiensi atau bahkan mungkin kalau bisa RDP, rapat dengar pendapat tentang temuan-temuan soal pendidikan dan soal hukum," ujar Roy Suryo ditemui di Kompleks Parlemen.
Poin pertama yang ingin diungkap Roy adalah dugaan ijazah palsu Jokowi.
Tak main-main, Roy mengaku telah menuangkan temuannya dalam sebuah buku setebal 700 halaman berjudul "Jokowi's White Paper".
Buku ini, menurutnya, berisi fakta-fakta ilmiah terkait isu ijazah Jokowi yang sudah viral.
Baca Juga: Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan
"Saya memandang perlu, teman-teman wakil rakyat dan juga media, itu mengetahui isi buku itu," tegasnya.
Tak hanya Jokowi, ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka juga tak luput dari bidikan Roy Suryo. Persoalan ini bahkan sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan perdata.
Roy menyoroti keanehan riwayat pendidikan SMA Gibran yang disebut hanya menempuh pendidikan selama 2 tahun di Orchard Road Secondary School, Singapura, sebelum melanjutkan ke Management Development Institute di Singapura (MDIS).
"Itu sempat carut marut karena katanya lulus 2007, ada yang bilang lulus 2010, terus dia katanya meneruskan," tutur Roy.
Puncak kejanggalan, menurut Roy, adalah klaim Gibran lulus S2 dari University Technology of Sydney (UTS), namun setelah dicek, ternyata terdapat Surat Keputusan (SK) penyetaraan bahwa ijazah UTS tersebut hanya setingkat SMA, dan yang lebih mencengangkan, SK itu terbit pada tahun 2006.
"Ini kan aneh. Dan tahunnya adalah 2006. Berarti ini ada ketidakbenaran dalam itu indikasinya ada ketidakbenaran dalam riwayat pendidikan dari Wakil Presiden kita," kata Roy.
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN
-
Menpora dari Masa ke Masa: Andi dan Imam Korupsi, Roy Lupa Lagu Indonesia Raya, Dito Dicopot
-
Isu Ijazah Gibran Memanas, Roy Suryo Sampai Bandingkan dengan Bung Hatta
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua