- Ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK untuk kedua kali
- Ustaz Khalid Basalamah mengaku sebagai korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata
- Agen travel Ustaz Khalid Basalamah tak memiliki izin haji khusus.
Suara.com - Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di pusaran kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 mulai menemukan titik terang
Berbeda saat pemeriksaan pertama oleh KPK, Khalid kini blak-blakan. Ia yang merupakan Pemilik agen travel PT Zahra Oto Mandiri atau yang lebih dikenal sebagai Uhud Tour ini secara terbuka menyatakan bahwa dirinya adalah korban dalam pusaran kasus ini.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 September 2025, Ustaz Khalid Basalamah memberikan pernyataan kepada media.
"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud," ujar Ustaz Khalid.
Pengakuan ini sontak menarik perhatian publik, mengingat pada pemeriksaan sebelumnya, sang pendakwah masih terkesan tertutup. Kepada media waktu itu, ia hanya memberikan keterangan normatif, di mana wajib penuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah membeberkan kronologi keterlibatannya. Ia mengaku pada awalnya berstatus sebagai jemaah haji furoda yang telah melunasi pembayaran dan siap untuk berangkat ke Tanah Suci.
Namun, Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, datang menawarkan visa melalui agen travel miliknya.
"Ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," ungkap Khalid.
Saat itu, Uhud Tour milik Khalid Basalamah belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga ia dan 122 jemaahnya terpaksa berangkat melalui PT Muhibbah.
Baca Juga: Intip Kekayaan Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Ibnu Mas'ud meyakinkan Khalid bahwa kuota yang ditawarkannya adalah kuota tambahan resmi sebanyak 20.000 dari Kementerian Agama (Kemenag), yang saat itu dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Belakangan, terungkap bahwa alokasi kuota tersebut sarat dengan indikasi korupsi.
Terindikasi korupsi
KPK telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Kerajaan Arab Saudi untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya adalah 92% untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Dengan demikian, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan hanya 1.600 untuk haji khusus.
Namun, pada praktiknya, kuota tersebut dibagi rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. "Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada," tegas Asep.
Berita Terkait
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
KPK: Ustaz Khalid Punya Informasi Penting soal Oknum Kemenag Penerima Dana Percepatan Haji
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045