- Ibnu Masud merupakan pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata
- Khalid Basalamah mengaku menjadi korban dari travel haji dan umrah Muhibbah
- Kantor Muhibbah berada di Pekanbaru
Suara.com - Kasus kuota haji era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini.
Perkara tersebut membuat Ustaz Khalid Basalamah ikut diperiksa sebagai saksi. Terbaru, ia kembali dipanggil lembaga antirasuah itu pada Selasa (9/9/2025).
Dalam keterangannya, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban biro umrah dan haji asal Pekanbaru, Riau yakni PT Muhibbah Mulia Wisata. Travel ini dimiliki oleh Ibnu Masud.
"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Masud," ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara.
Pendakwah tersebut menjelaskan mulanya dirinya merupakan jemaah haji furoda, dan sudah bayar dan siap berangkat menunaikan ibadah haji.
"Akan tetapi, ada seseorang bernama Ibnu Masud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," ungkap Khalid.
Lantas siapakah Ibnu Masud, pemilik biro haji dan umrah yang diduga mengelabuhi Khalid Basamalah?
Berdasarkan penelusuran, Ibnu Masud adalah merupakan pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. Ia menjabat sebagai dan komisaris di perusahaan tour dan travel ini.
Ibnu Masud mendirikan PT Muhibbah Mulia Wisata pada 17 April 2000 dengan kantor pusat di Jalan Kartini No 1 Bukitraya Pekanbaru, Riau.
Muhibbah sendiri bergerak di bidang penyelenggaraan haji, umrah, tour outbound/inbound, ticketing, pengurusan visa dan penginapan.
Perusahaan ini memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dalam kariernya, Ibnu Masud kemudian terseret dugaan korupsi kuota haji masa Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ibnu juga sempat diperiksa KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ia diduga mengelabuhi Ustaz Khalid Basalamah.
Ibnu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama sejumlah saksi lain di antaranya Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.
Penjelasan Khalid Basalamah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan