Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau PHPU untuk Pilkada Provinsi Papua dan Kabupaten Barito Utara. Kedua perkara tersebut akan memasuki tahap pembuktian yang dijadwalkan pada Jumat, 12 September 2025.
Wakil Ketua MK Saldi Isra, saat membacakan putusan dalam sidang pleno di Gedung MK, Rabu (10/9/2025), menyatakan bahwa agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta pengesahan alat bukti tambahan dari para pihak.
"Pemberitahuan ini merupakan panggilan resmi untuk semua pihak," ujar Saldi.
Sesuai ketentuan, pihak yang bersengketa dalam pilkada tingkat provinsi dapat menghadirkan maksimal enam saksi dan/atau ahli. Sementara untuk sengketa di tingkat kabupaten, jumlahnya dibatasi maksimal empat orang.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa sidang pembuktian lanjutan tersebut akan dimulai pada Jumat pukul 08.00 WIB.
"Namun, MK masih mempertimbangkan apakah sidang akan digelar secara luring di Gedung Mahkamah atau secara daring," kata Suhartoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku