Suara.com - Calon hakim agung, Triyono Martanto, kembali mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Ini adalah percobaan keempatnya di DPR, setelah sebelumnya lima kali mengikuti seleksi di Komisi Yudisial (KY).
Perjalanannya diwarnai oleh sejumlah kontroversi, termasuk dugaan plagiarisme dan lonjakan harta kekayaan yang mencapai Rp51,2 miliar.
Dalam sesi uji kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025), Triyono mengungkapkan harapannya agar kali ini bisa lolos menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).
"Kelima kali ikut seleksi di KY dan empat kali di DPR, harapan saya mudah-mudahan yang keempat kali ini, Bapak-Ibu membuka pintu," katanya saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR mengenai motivasinya.
Salah satu motivasi utamanya adalah latar belakangnya sebagai hakim di pengadilan pajak. Ia merasa relevan dengan rencana pengalihan pengadilan pajak ke bawah naungan Mahkamah Agung pada akhir 2026.
"Teman-teman di pengadilan pajak tentunya mengharapkan [ada perwakilan] dari pengadilan pajak [di MA]... Jadi itulah yang memotivasi saya," ucap Triyono.
Klarifikasi Isu Plagiarisme dan Lonjakan Harta
Menanggapi isu-isu yang pernah menerpanya, Triyono memberikan klarifikasi. Pertama dugaan plagiarisme: terkait dugaan plagiarisme makalah pada seleksi tahun 2020, ia mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai.
"Tahun 2021 sudah diklarifikasi, sudah selesai oleh KY," ujarnya.
Baca Juga: Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo
Kedua masalah lonjakan LHKPN. Mengenai lonjakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp51,2 miliar, Triyono menyatakan bahwa nilai tersebut merupakan hasil warisan.
Meskipun menghadapi berbagai sorotan, Triyono tetap optimistis dan berharap Komisi III DPR RI memberinya kesempatan untuk menjadi Hakim Agung pada percobaan kali ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?