Suara.com - Calon hakim agung, Triyono Martanto, kembali mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Ini adalah percobaan keempatnya di DPR, setelah sebelumnya lima kali mengikuti seleksi di Komisi Yudisial (KY).
Perjalanannya diwarnai oleh sejumlah kontroversi, termasuk dugaan plagiarisme dan lonjakan harta kekayaan yang mencapai Rp51,2 miliar.
Dalam sesi uji kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025), Triyono mengungkapkan harapannya agar kali ini bisa lolos menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).
"Kelima kali ikut seleksi di KY dan empat kali di DPR, harapan saya mudah-mudahan yang keempat kali ini, Bapak-Ibu membuka pintu," katanya saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR mengenai motivasinya.
Salah satu motivasi utamanya adalah latar belakangnya sebagai hakim di pengadilan pajak. Ia merasa relevan dengan rencana pengalihan pengadilan pajak ke bawah naungan Mahkamah Agung pada akhir 2026.
"Teman-teman di pengadilan pajak tentunya mengharapkan [ada perwakilan] dari pengadilan pajak [di MA]... Jadi itulah yang memotivasi saya," ucap Triyono.
Klarifikasi Isu Plagiarisme dan Lonjakan Harta
Menanggapi isu-isu yang pernah menerpanya, Triyono memberikan klarifikasi. Pertama dugaan plagiarisme: terkait dugaan plagiarisme makalah pada seleksi tahun 2020, ia mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai.
"Tahun 2021 sudah diklarifikasi, sudah selesai oleh KY," ujarnya.
Baca Juga: Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo
Kedua masalah lonjakan LHKPN. Mengenai lonjakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp51,2 miliar, Triyono menyatakan bahwa nilai tersebut merupakan hasil warisan.
Meskipun menghadapi berbagai sorotan, Triyono tetap optimistis dan berharap Komisi III DPR RI memberinya kesempatan untuk menjadi Hakim Agung pada percobaan kali ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah