- Kompolnas mengklaim Affan tak terlihat dari rantis Brimob karena 'blind spot'.
- Rantis Brimob buatan Korsel punyai kamera external, dan Affan bisa terlihat.
- Hukuman untuk Rohmat, Brimob pengemudi rantis, harus diperberat.
Suara.com - Klaim blind spot atau titik buta yang menjadi alasan utama ringannya sanksi bagi pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas, kini terbantahkan.
Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap temuan krusial: rantis tersebut ternyata dilengkapi kamera eksternal yang seharusnya bisa mencegah insiden fatal itu.
Temuan ini secara langsung mementahkan narasi resmi yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Selain itu, fakta ini juga bisa menjadi dasar pertimbangan sanksi demosi tujuh tahun bagi Bripka Rohmat, pengemudi rantis tersebut.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, yang tergabung dalam gugus tugas, membeberkan hasil investigasi mendalam timnya.
Mereka menemukan fakta rantis yang digunakan pada insiden 28 Agustus lalu di Pejompongan, Jakarta Pusat, adalah kendaraan modern buatan Korea Selatan yang diimpor sekitar satu atau tahun lalu.
Spesifikasi teknis kendaraan inilah yang menjadi kunci bantahan mereka.
"Kendaraan taktis ini yang ternyata di dalamnya ada kamera eksternal. Jadi pernyataan bahwa ada semacam titik buta atau blind spot itu sebenarnya bisa disangkal karena kendaraan taktis ini dilengkapi dengan kamera eksternal yang bisa dipantau dari dalam, dari dashboard," tegas Dimas dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Dengan adanya teknologi ini, Dimas menjelaskan, pengemudi di dalam rantis memiliki pandangan visual yang jelas mengenai situasi di sekitar kendaraan, meniadakan alasan "tidak sengaja" atau "tidak terlihat".
Baca Juga: Tragedi Affan Kurniawan: YLBHI Desak Evaluasi Prosedur Pengamanan Aksi Massa
"Artinya kamera eksternal itu juga bisa menangkap situasi yang ada di luar, lalu tampilkan kepada orang-orang yang berada dalam mobil," tambah Dimas.
Mementahkan Alasan Sanksi Ringan
Temuan ini menjadi pukulan telak bagi argumen yang sebelumnya disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi.
Beberapa waktu lalu, Ida menyatakan bahwa faktor blind spot menjadi pertimbangan signifikan yang meringankan sanksi bagi Bripka Rohmat.
"Ini juga ada blind spot, ini juga yang menyebabkan makanya Bripka R, tidak secara sengaja, tergilas itu. Ini salah satu yang mempengaruhi (putusan),” kata Ida saat itu.
Kini, dengan terungkapnya fakta keberadaan kamera eksternal, klaim ketidaksengajaan tersebut dipertanyakan secara serius.
Berita Terkait
-
Tragedi Affan Kurniawan: YLBHI Desak Evaluasi Prosedur Pengamanan Aksi Massa
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Yusril Pastikan 2 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Tetap Dipidana
-
Menagih Kembali Tuntutan Rakyat 17+8, Sudah Sejauh Mana?
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade