Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menegaskan bahwa kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tidak bisa diselesaikan hanya melalui sidang etik.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam meminta Polri untuk tetap mengusut dugaan unsur pidana terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.
"Sejak awal Kompolnas itu mendorong agar kedua terduga ini (Cosmas dan Rohmat) masuk mekanisme pidana, tidak cukup berhenti di etik," kata Anam, kepada Suara.com, Senin (8/9/2025).
Anam menekankan bahwa kematian Affan memiliki kaitan langsung dengan kendaraan taktis atau rantis Brimob yang dikemudikan Rohmat. Berdasarkan rekaman CCTV yang dikumpulkan, terlihat ada jeda waktu antara saat Affan terjatuh dengan ketika ia terlindas.
"Itu ada jarak, jatuh duluan, baru kelindas dan terus maju. Jadi bukan tidak ada pertanggungjawaban mobil rantis... ada [kaitannya]," tegas Anam.
"Makanya sejak awal Kompolnas mendorong pertanggungjawaban pidana. Jadi tidak cukup dengan mekanisme etik, tapi juga dengan mekanisme pidana," sambungnya.
Cosmas dan Rohmat adalah dua dari tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat insiden terjadi. Cosmas merupakan komandan yang duduk di samping sopir, Bripka Rohmat.
Keduanya telah menjalani sidang etik dengan hasil yang berbeda; Kompol Cosmas dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan Bripka Rohmat dijatuhi sanksi mutasi demosi (penurunan pangkat) selama 7 tahun. Meskipun sanksi etik telah dijatuhkan, Kompolnas tetap berpandangan bahwa proses pidana harus berjalan untuk memenuhi rasa keadilan.
Baca Juga: Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar