Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menegaskan bahwa kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tidak bisa diselesaikan hanya melalui sidang etik.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam meminta Polri untuk tetap mengusut dugaan unsur pidana terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.
"Sejak awal Kompolnas itu mendorong agar kedua terduga ini (Cosmas dan Rohmat) masuk mekanisme pidana, tidak cukup berhenti di etik," kata Anam, kepada Suara.com, Senin (8/9/2025).
Anam menekankan bahwa kematian Affan memiliki kaitan langsung dengan kendaraan taktis atau rantis Brimob yang dikemudikan Rohmat. Berdasarkan rekaman CCTV yang dikumpulkan, terlihat ada jeda waktu antara saat Affan terjatuh dengan ketika ia terlindas.
"Itu ada jarak, jatuh duluan, baru kelindas dan terus maju. Jadi bukan tidak ada pertanggungjawaban mobil rantis... ada [kaitannya]," tegas Anam.
"Makanya sejak awal Kompolnas mendorong pertanggungjawaban pidana. Jadi tidak cukup dengan mekanisme etik, tapi juga dengan mekanisme pidana," sambungnya.
Cosmas dan Rohmat adalah dua dari tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat insiden terjadi. Cosmas merupakan komandan yang duduk di samping sopir, Bripka Rohmat.
Keduanya telah menjalani sidang etik dengan hasil yang berbeda; Kompol Cosmas dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan Bripka Rohmat dijatuhi sanksi mutasi demosi (penurunan pangkat) selama 7 tahun. Meskipun sanksi etik telah dijatuhkan, Kompolnas tetap berpandangan bahwa proses pidana harus berjalan untuk memenuhi rasa keadilan.
Baca Juga: Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung
-
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic sesuai Review dan Harga
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat