Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menegaskan bahwa kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tidak bisa diselesaikan hanya melalui sidang etik.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam meminta Polri untuk tetap mengusut dugaan unsur pidana terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.
"Sejak awal Kompolnas itu mendorong agar kedua terduga ini (Cosmas dan Rohmat) masuk mekanisme pidana, tidak cukup berhenti di etik," kata Anam, kepada Suara.com, Senin (8/9/2025).
Anam menekankan bahwa kematian Affan memiliki kaitan langsung dengan kendaraan taktis atau rantis Brimob yang dikemudikan Rohmat. Berdasarkan rekaman CCTV yang dikumpulkan, terlihat ada jeda waktu antara saat Affan terjatuh dengan ketika ia terlindas.
"Itu ada jarak, jatuh duluan, baru kelindas dan terus maju. Jadi bukan tidak ada pertanggungjawaban mobil rantis... ada [kaitannya]," tegas Anam.
"Makanya sejak awal Kompolnas mendorong pertanggungjawaban pidana. Jadi tidak cukup dengan mekanisme etik, tapi juga dengan mekanisme pidana," sambungnya.
Cosmas dan Rohmat adalah dua dari tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat insiden terjadi. Cosmas merupakan komandan yang duduk di samping sopir, Bripka Rohmat.
Keduanya telah menjalani sidang etik dengan hasil yang berbeda; Kompol Cosmas dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan Bripka Rohmat dijatuhi sanksi mutasi demosi (penurunan pangkat) selama 7 tahun. Meskipun sanksi etik telah dijatuhkan, Kompolnas tetap berpandangan bahwa proses pidana harus berjalan untuk memenuhi rasa keadilan.
Baca Juga: Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?
-
Ferry Irwandi Terancam Dipidanakan! Dansatsiber TNI Sambangi Polda Metro Jaya
-
Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis