- Khalid Basalamah Diperiksa KPK
- Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Pelanggaran Aturan Kuota
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan baru dalam pengusutan skandal korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Nama pendakwah kondang, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, muncul ke permukaan setelah terungkap bahwa ia menunaikan ibadah haji pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan menggunakan kuota khusus yang kini tengah diselidiki karena bermasalah.
Fakta ini mendorong KPK untuk memanggil pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour tersebut sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah dilakukan pada Selasa (9/9/2025) untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keterangan Khalid sangat dibutuhkan untuk memetakan alur proses dari sudut pandang jemaah yang menggunakan kuota khusus tersebut.
“Jadi, makanya kami tanya bagaimana prosesnya sebagai jemaah haji, karena kami juga perlu saksi selain dari pemilik travel (agensi perjalanan haji, red.) dan ketua asosiasi. Kami juga perlu saksi jemaah,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (10/9/2025).
KPK memandang Khalid Basalamah bukan sekadar jemaah biasa. Posisinya sebagai pembimbing rombongan haji memberikan perspektif yang lebih dalam mengenai mekanisme di lapangan.
“Jadi, yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya karena dalam rombongan haji maupun umrah itu biasanya ada ustaz yang menjadi pembimbingnya di situ untuk melaksanakan ibadah haji, seperti itu,” jelasnya.
Meskipun Khalid Basalamah memiliki latar belakang sebagai pemilik agensi perjalanan dan ketua asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), Asep menegaskan bahwa pemeriksaannya murni dalam kapasitas sebagai jemaah haji yang menjadi saksi fakta.
Penyidikan kasus korupsi kuota haji ini telah dimulai KPK sejak 9 Agustus 2025, tak lama setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
Skala korupsi ini diduga sangat masif, dengan perhitungan awal kerugian negara oleh KPK disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sebagai langkah antisipasi, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.
Masalah kuota haji ini juga menjadi sorotan tajam Pansus Angket Haji DPR RI. Temuan utama pansus menyoroti pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dinilai janggal. Kementerian Agama saat itu membagi rata kuota tersebut, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini bertentangan langsung dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa alokasi kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya diperuntukkan bagi kuota haji reguler.
Tag
Berita Terkait
-
Khalid Basalamah Diperiksa KPK: Ngaku Jadi Korban Kasus Kuota Haji
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan