Tidak ada sama sekali teriakan makian, umpatan, atau tuduhan korupsi dari kerumunan seperti yang digambarkan dalam video hoaks.
Gus Yaqut saat itu berjalan dengan tenang sambil sesekali menanggapi wartawan dengan singkat sebelum masuk ke dalam gedung.
3. Teknik Manipulasi Konten
Oknum pembuat hoaks ini menggunakan teknik manipulasi sederhana namun efektif, yaitu dengan mengganti audio asli video (dubbing).
Pelaku mengambil klip video asli kedatangan Gus Yaqut di KPK, lalu menghilangkan audio aslinya. Setelah itu, pelaku memasukkan rekaman audio baru yang berisi kompilasi teriakan-teriakan provokatif dari sumber yang berbeda.
Tujuannya jelas: untuk menciptakan narasi palsu, menggiring opini publik, dan menyudutkan figur publik yang ada di dalam video.
Kesimpulan
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, video yang menarasikan Yaqut Cholil Qoumas diteriaki dengan kata-kata kasar saat mendatangi KPK adalah informasi yang salah (hoaks).
Video tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi (manipulated content), di mana konten visual yang asli digabungkan dengan audio palsu untuk menipu penonton.
Baca Juga: CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
Masyarakat diimbau untuk selalu bersikap kritis dan tidak mudah percaya pada konten provokatif yang beredar di media sosial, serta selalu memeriksa kebenarannya melalui sumber-sumber berita yang terpercaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi