Tidak ada sama sekali teriakan makian, umpatan, atau tuduhan korupsi dari kerumunan seperti yang digambarkan dalam video hoaks.
Gus Yaqut saat itu berjalan dengan tenang sambil sesekali menanggapi wartawan dengan singkat sebelum masuk ke dalam gedung.
3. Teknik Manipulasi Konten
Oknum pembuat hoaks ini menggunakan teknik manipulasi sederhana namun efektif, yaitu dengan mengganti audio asli video (dubbing).
Pelaku mengambil klip video asli kedatangan Gus Yaqut di KPK, lalu menghilangkan audio aslinya. Setelah itu, pelaku memasukkan rekaman audio baru yang berisi kompilasi teriakan-teriakan provokatif dari sumber yang berbeda.
Tujuannya jelas: untuk menciptakan narasi palsu, menggiring opini publik, dan menyudutkan figur publik yang ada di dalam video.
Kesimpulan
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, video yang menarasikan Yaqut Cholil Qoumas diteriaki dengan kata-kata kasar saat mendatangi KPK adalah informasi yang salah (hoaks).
Video tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi (manipulated content), di mana konten visual yang asli digabungkan dengan audio palsu untuk menipu penonton.
Baca Juga: CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
Masyarakat diimbau untuk selalu bersikap kritis dan tidak mudah percaya pada konten provokatif yang beredar di media sosial, serta selalu memeriksa kebenarannya melalui sumber-sumber berita yang terpercaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Besok, Pramono Anung Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK