- Rudy Tanoe jadi tersangka korupsi bansos dan gugat KPK.
- Kasus bansos rugikan negara Rp200 miliar.
- Rudy Tanoe pengusaha DNR Group.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Penetapan tersebut diketahui saat Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pengajuan praperadilan Rudy Tanoe yang menggugat status tersangkanya.
“KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan,” ujar Budi, Kamis (11/9/2025).
Kasus korupsi bansos yang menjerat Rudy Tanoe merupakan rangkaian panjang pengusutan dugaan penyimpangan bansos di Kemensos.
Sejak 6 Desember 2020, KPK telah menindak kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos wilayah Jabodetabek yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Lalu pada 15 Maret 2023, KPK membuka penyidikan baru terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020–2021.
Selanjutnya, 26 Juni 2024, KPK kembali mengumumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek tahun 2020.
Langkah hukum terbaru dilakukan pada 19 Agustus 2025, ketika KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait perkara pengangkutan bansos. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama DNR Logistics sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia, Rudy Tanoe (BRT); Dirut DNR Logistics 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024, Herry Tho (HER).
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka pengembangan kasus bansos beras KPM dan PKH. Dalam perkara ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp200 miliar.
Pada 25 Agustus 2025, Rudy Tanoe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia meminta agar penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum. PN Jaksel dijadwalkan akan memeriksa perkara tersebut dengan menghadirkan KPK sebagai pihak termohon.
Profil Rudy Tanoe
Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau lebih dikenal dengan Rudy Tanoe tengah menjadi sorotan publik.
Selain karena posisinya sebagai Komisaris Utama DNR Logistics, sosoknya juga menarik perhatian berkat kiprahnya di dunia bisnis yang mencakup berbagai sektor, mulai dari logistik, media, hingga farmasi.
Rudy Tanoe lahir di Surabaya pada 16 Januari 1984. Ia menempuh pendidikan tinggi di University of San Francisco dan berhasil meraih gelar Master di bidang Administrasi Bisnis pada tahun 1989.
Latar belakang akademis ini menjadi pondasi bagi perjalanan kariernya yang kini sudah menembus tiga dekade.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen