News / Metropolitan
Kamis, 11 September 2025 | 13:46 WIB
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Kamis (14/12/2023). [Dok. Antara/Fianda Sjofjan Rassat]
Baca 10 detik
  • Rudy Tanoe jadi tersangka korupsi bansos dan gugat KPK.
  • Kasus bansos rugikan negara Rp200 miliar.
  • Rudy Tanoe pengusaha DNR Group.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Penetapan tersebut diketahui saat Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pengajuan praperadilan Rudy Tanoe yang menggugat status tersangkanya.

“KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan,” ujar Budi, Kamis (11/9/2025).

Kasus korupsi bansos yang menjerat Rudy Tanoe merupakan rangkaian panjang pengusutan dugaan penyimpangan bansos di Kemensos.

Sejak 6 Desember 2020, KPK telah menindak kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos wilayah Jabodetabek yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Lalu pada 15 Maret 2023, KPK membuka penyidikan baru terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020–2021.

Selanjutnya, 26 Juni 2024, KPK kembali mengumumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek tahun 2020.

Langkah hukum terbaru dilakukan pada 19 Agustus 2025, ketika KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait perkara pengangkutan bansos. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama DNR Logistics sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia, Rudy Tanoe (BRT); Dirut DNR Logistics 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024, Herry Tho (HER).

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka pengembangan kasus bansos beras KPM dan PKH. Dalam perkara ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp200 miliar.

Pada 25 Agustus 2025, Rudy Tanoe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia meminta agar penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum. PN Jaksel dijadwalkan akan memeriksa perkara tersebut dengan menghadirkan KPK sebagai pihak termohon.

Profil Rudy Tanoe

Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau lebih dikenal dengan Rudy Tanoe tengah menjadi sorotan publik.

Selain karena posisinya sebagai Komisaris Utama DNR Logistics, sosoknya juga menarik perhatian berkat kiprahnya di dunia bisnis yang mencakup berbagai sektor, mulai dari logistik, media, hingga farmasi.

Rudy Tanoe lahir di Surabaya pada 16 Januari 1984. Ia menempuh pendidikan tinggi di University of San Francisco dan berhasil meraih gelar Master di bidang Administrasi Bisnis pada tahun 1989.

Latar belakang akademis ini menjadi pondasi bagi perjalanan kariernya yang kini sudah menembus tiga dekade.

Dalam dunia bisnis, Rudy Tanoe dikenal sebagai Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Tbk atau DNR Corporation. Informasi ini tercatat dalam situs resmi perusahaan yang diakses pada Kamis (14/8/2025).

Selain itu, dokumen Bursa Efek Indonesia (IDX) yang dirilis Januari 2025 juga mencatat bahwa ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Dos Ni Roha (DNR Distribution).

Tak berhenti di situ, Rudy Tanoe juga mengemban tanggung jawab sebagai Komisaris Utama DNR Logistics, perusahaan yang berfokus pada distribusi dan layanan rantai pasok.

Selain logistik, kiprah Rudy Tanoe juga tercatat dalam sektor media dan farmasi. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, ia disebut memiliki jaringan bisnis yang luas, serta berperan dalam memperkuat struktur usaha di sektor-sektor tersebut.

Load More