- Rudy Tanoe jadi tersangka korupsi bansos dan gugat KPK.
- Kasus bansos rugikan negara Rp200 miliar.
- Rudy Tanoe pengusaha DNR Group.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Penetapan tersebut diketahui saat Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pengajuan praperadilan Rudy Tanoe yang menggugat status tersangkanya.
“KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan,” ujar Budi, Kamis (11/9/2025).
Kasus korupsi bansos yang menjerat Rudy Tanoe merupakan rangkaian panjang pengusutan dugaan penyimpangan bansos di Kemensos.
Sejak 6 Desember 2020, KPK telah menindak kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos wilayah Jabodetabek yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Lalu pada 15 Maret 2023, KPK membuka penyidikan baru terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020–2021.
Selanjutnya, 26 Juni 2024, KPK kembali mengumumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek tahun 2020.
Langkah hukum terbaru dilakukan pada 19 Agustus 2025, ketika KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait perkara pengangkutan bansos. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama DNR Logistics sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia, Rudy Tanoe (BRT); Dirut DNR Logistics 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024, Herry Tho (HER).
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka pengembangan kasus bansos beras KPM dan PKH. Dalam perkara ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp200 miliar.
Pada 25 Agustus 2025, Rudy Tanoe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia meminta agar penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum. PN Jaksel dijadwalkan akan memeriksa perkara tersebut dengan menghadirkan KPK sebagai pihak termohon.
Profil Rudy Tanoe
Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau lebih dikenal dengan Rudy Tanoe tengah menjadi sorotan publik.
Selain karena posisinya sebagai Komisaris Utama DNR Logistics, sosoknya juga menarik perhatian berkat kiprahnya di dunia bisnis yang mencakup berbagai sektor, mulai dari logistik, media, hingga farmasi.
Rudy Tanoe lahir di Surabaya pada 16 Januari 1984. Ia menempuh pendidikan tinggi di University of San Francisco dan berhasil meraih gelar Master di bidang Administrasi Bisnis pada tahun 1989.
Latar belakang akademis ini menjadi pondasi bagi perjalanan kariernya yang kini sudah menembus tiga dekade.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf