- Alasan Utama Perpanjangan Tahanan
- Perkara ini berpusat pada dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat
- Progres Penyidikan Aktif
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai perpanjangan masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), dan 10 tersangka lainnya. Lembaga antirasuah menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan tanpa alasan kuat, melainkan karena proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih sangat dinamis dan membutuhkan waktu tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (11/9/2025), memberikan penjelasan lugas mengenai dasar keputusan penyidik. Menurutnya, rangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi kunci masih harus terus digali untuk membuat terang perkara yang menjerat pejabat di Kemenaker ini.
“Karena memang penyidikannya masih berproses, masih dibutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan maupun para saksi ataupun pihak lain yang terkait,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (11/9/2025).
Penegasan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi yang mungkin beredar di publik. KPK memastikan bahwa setiap langkah yang diambil, termasuk perpanjangan penahanan, didasarkan pada kebutuhan penyidikan semata. Kasus ini sendiri berpusat pada dugaan adanya praktik "jual-beli" atau pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3, sebuah dokumen vital bagi perusahaan untuk menjamin standar keselamatan kerja.
Sejak penahanan pertama dilakukan pada 22 Agustus 2025, penyidik KPK telah bergerak cepat. Budi menjelaskan bahwa timnya telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan hasil pemerasan dalam skandal sertifikat K3 ini.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya resmi menghuni Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk periode 20 hari pertama, yang berlangsung dari 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Namun, setelah batas waktu tersebut berakhir pada Rabu (10/9), KPK memutuskan untuk kembali memperpanjang masa penahanan mereka demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini mencuat ke publik saat KPK secara resmi menetapkan Immanuel Ebenezer, yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025.
Ironisnya, di hari yang sama, Immanuel sempat menyatakan harapan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun takdir berkata lain. Ia justru langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Baca Juga: Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!
Selain Immanuel, kasus ini turut menyeret sejumlah nama pejabat dan pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah identitas lengkap 11 tersangka yang terlibat dalam perkara ini:
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
- Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
- Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
- Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
- Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
- Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
- Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Tag
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos yang Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Travel Haji: 'Saya Bayar Furoda!'
-
Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Bos DNR Logistics Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka KPK, Langsung Lawan Lewat Praperadilan
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?