- Rudy Tanoe tersangka korupsi bansos dan ajukan praperadilan.
- Bisnis Rudy Tanoe meluas dari farmasi ke logistik dan saham.
- DNR milik Rudy Tanoe punya utang besar dan rugi ratusan miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rudy Tanoe sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Rudy Tanoe, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyidikan oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pengajuan praperadilan yang diajukan oleh Rudy Tanoe. Menurut Budi, KPK menghormati hak hukum Rudy Tanoe dalam mengajukan praperadilan.
"KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan," ujar Budi pada Kamis (11/9/2025).
Kasus korupsi bansos yang menjerat Rudy Tanoe merupakan bagian dari rangkaian panjang pengusutan dugaan penyimpangan bansos di Kementerian Sosial.
Sejak 6 Desember 2020, KPK telah menindak kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos wilayah Jabodetabek yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Kemudian, pada 15 Maret 2023, KPK membuka penyidikan baru terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020–2021.
Selanjutnya, pada 26 Juni 2024, KPK kembali mengumumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek tahun 2020. Langkah hukum terbaru dilakukan pada 19 Agustus 2025, ketika KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait perkara pengangkutan bansos.
Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto; Komisaris Utama DNR Logistics sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia, Rudy Tanoe; Dirut DNR Logistics 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker; serta Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024, Herry Tho.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus bansos beras KPM dan PKH. Dalam perkara ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp200 miliar.
Pada 25 Agustus 2025, Rudy Tanoe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia meminta agar penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum. PN Jaksel dijadwalkan akan memeriksa perkara tersebut dengan menghadirkan KPK sebagai pihak termohon.
Dari Farmasi, Logistik, hingga Utang Rp 834 Miliar
Gurita bisnis kakak Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe juga disorot publik. Dia merupakan tokoh utama di balik PT Dosni Roha Indonesia (DNR), perusahaan yang awalnya fokus pada distribusi farmasi dan alat medis. Di bawah kendalinya, DNR Group bertransformasi menjadi pemain besar di sektor logistik terintegrasi.
Perusahaan milik kakak Ketua Umum Partai Perindo itu tidak hanya berhenti di farmasi. DNR memperluas jangkauan ke berbagai lini modern, mulai dari teknologi informasi, jasa pengiriman barang, logistik pihak ketiga (third-party logistics), hingga pemenuhan kebutuhan e-commerce. Salah satu pilar utama dalam ekosistem bisnisnya adalah DNR Logistics, yang kini ikut mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak puas bermain di bisnis logistik dan farmasi, Rudy Tanoe melakukan manuver mengejutkan di pasar modal. Melalui PT Trinity Healthcare (THC), perusahaan ekspor-impor produk farmasi miliknya, ia resmi mengambil alih saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), perusahaan taksi berbasis di Jawa Timur.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana