News / Metropolitan
Rabu, 10 September 2025 | 21:39 WIB
Video pagar laut berubah jadi pagar beton. [Ist]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara mengenai pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, yang viral di media sosial. Pemprov DKI menegaskan proyek yang dikeluhkan nelayan karena menghambat akses melaut itu bukan merupakan kewenangan mereka, melainkan berada di bawah izin pemerintah pusat.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan izin pembangunan pagar beton tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lokasinya pun berada di kawasan yang dikelola Pelabuhan Marunda.

"Kewenangannya ada di KKP terkait perizinan. Karena ini wilayahnya ada di sekitar Pelabuhan Marunda, silakan tanyakan kepada pengelola pelabuhan," kata Chico saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

Penegasan serupa disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jakarta, Ika Agustin Ningrum. Ia memastikan pembangunan tersebut sama sekali bukan pekerjaan dinasnya.

"Ini bukan pekerjaan Dinas SDA dan juga bukan Kementerian PU," kata Ika.

Sebelumnya, keberadaan pagar atau tanggul beton di pesisir Cilincing ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @arie_ngetren. Dalam video yang beredar, tanggul itu disebut membentang sepanjang 2-3 kilometer dan dikeluhkan oleh nelayan.

"Jadi nelayan kesulitan mencari ikan. Dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," ucap seseorang dalam video tersebut.

Keluhan ini langsung menyita perhatian publik, yang menilai keberadaan tanggul beton justru merugikan masyarakat pesisir, khususnya para pencari ikan yang menggantungkan hidupnya di perairan Cilincing.

Baca Juga: PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih

Load More