- Pemerintah Kabupaten Bogor Melarang Keras ASN-nya untuk Pamer Kekayaan
- Aturan Tidak Hanya Soal Gaya Hidup, tetapi Juga Integritas dan Perilaku Digital
- Bupati Bogor Menekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tanggung Jawab ASN
Suara.com - Gerah dengan fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gemar mempertontonkan gaya hidup mewah di media sosial, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah tegas.
Sebuah Surat Edaran (SE) resmi diterbitkan, berisi larangan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk 'flexing' atau pamer kemewahan.
Langkah ini dinilai sebagai respons langsung terhadap keresahan dan kecemburuan sosial di masyarakat, yang kerap menyoroti gaya hidup abdi negara yang dianggap tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik.
Surat Edaran bernomor 100.3.4.2/490-BKPSDM ini menjadi 'surat sakti' yang kini wajib dipatuhi oleh ribuan ASN di Bumi Tegar Beriman.
Surat Edaran yang diterbitkan pada hari Kamis ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga instruksi jelas yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh kepala perangkat daerah.
Poin paling menohok dalam aturan ini adalah penekanan pada sikap hidup sederhana dan larangan mempertontonkan kemewahan.
“Menumbuhkan sikap hidup sederhana, hemat, dan bersahaja, menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan keresahan masyarakat serta menunda perjalanan ke luar negeri,” demikian bunyi salah satu poin krusial dalam edaran tersebut.
Secara rinci, instruksi utama terkait gaya hidup mencakup:
- Wajib Hidup Sederhana: Menumbuhkan sikap hemat dan bersahaja.
- Stop Flexing: Larangan keras pamer kemewahan di kehidupan nyata maupun media sosial.
- Tunda Jalan-jalan Mewah: Menunda perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial.
Aturan ini ternyata tidak hanya berhenti pada urusan gaya hidup. Rudy Susmanto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan perilaku ASN di ruang digital yang lebih luas.
Baca Juga: Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?
Surat Edaran ini secara eksplisit memerintahkan ASN untuk menjauhi provokasi dan penyebaran berita bohong (hoaks).
“ASN diharapkan menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” demikian tertulis dalam surat edaran itu.
Selain itu, ASN juga diwajibkan untuk:
- Menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan gotong royong.
- Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.
- Melaporkan segera jika menemukan indikasi yang merugikan negara.
- Menjadi teladan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
Surat Edaran ini juga memberikan sentilan keras pada aspek pelayanan publik. Para ASN diminta untuk selalu bersikap humanis, ramah, sopan, dan santun saat melayani masyarakat.
Di bagian akhir, aturan ini ditutup dengan ajakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Langkah Bupati Bogor ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap perilaku ASN, terutama di era digital, kini menjadi perhatian serius pimpinan daerah. [Antara].
Tag
Berita Terkait
-
Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?
-
Cara Buat Foto Miniatur Viral dengan Efek Kapsul Pakai Gemini AI
-
Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator
-
Cara Mudah Edit Foto Viral Hitam Putih Sinematik Ala Fotografer, Modal Prompt AI
-
Prompt Terbaru Siap Pakai untuk Bikin Miniatur AI Foto Diri Sendiri hingga Pasangan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Israel Makin Jauh dari Amerika, Benjamin Netanyahu Mau Serang Iran Sendiri
-
6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin
-
Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T