- KKP Siapkan 17 Lokasi Cadangan Karbon Biru
- Potensi Ekonomi Karbon dari Lamun
- Butuh Regulasi Turunan untuk Perdagangan Karbon
Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan 17 lokasi indikatif yang akan ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional tertentu (KSNT) sebagai cadangan karbon biru.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menjelaskan penetapan lokasi ini mencerminkan komitmen nasional dalam mengelola ekosistem karbon biru, melindungi lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Ini akan mempresentasikan kepentingan nasional untuk pengelolaan ekosistem karbon biru,” ujar Kartika dalam Lokakarya Nasional Penataan Ruang Laut di Jakarta, Kamis 11 September 2025.
Ia menambahkan, beberapa lokasi, khususnya di pesisir utara Jawa Tengah dan Jawa Timur, akan menjadi prioritas utama untuk pemulihan ekosistem.
Karbon biru adalah istilah untuk karbon yang diserap dan disimpan oleh ekosistem pesisir dan laut. Ekosistem ini, seperti hutan bakau (mangrove), padang lamun (seagrass), dan rawa pasang surut.
Ekosistem ini memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida (CO2) dari atmosfer—bahkan melebihi hutan di daratan.
Setidaknya 55 persen karbon global diserap oleh organisme laut dan disimpan dalam jangka panjang, baik di dalam biomassa maupun sedimen.
Kartika melanjutkan pengembangan karbon biru juga akan mencakup kawasan strategis nasional lainnya, seperti aglomerasi kota-kota pesisir seperti Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi).
Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), dan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi).
Baca Juga: Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP
Tak hanya itu, KKP juga berencana mendorong kawasan situs warisan dunia di Bangka Belitung untuk menjadi carbon free island.
“Tentunya ke depan, hal-hal tersebut dapat direncanakan dan dikelola secara terintegrasi dengan prioritas perencanaan yang ada di masing-masing kawasan,” kata Kartika.
Kartika optimistis bahwa ekosistem laut, khususnya lamun, dapat memperkuat perdagangan karbon dan pada saat yang sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut lamun memiliki potensi besar untuk perdagangan karbon di pasar global karena kemampuannya menyimpan karbon hingga 82.000 ton CO2 per kilometer persegi.
Potensi ini dapat dimanfaatkan melalui berbagai skema, termasuk pasar sukarela (voluntary carbon market) dan kemitraan publik-swasta.
Namun, pengembangan ini menghadapi tantangan. Kartika menekankan pentingnya regulasi turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden tentang nilai ekonomi karbon.
Regulasi ini sangat dibutuhkan untuk menetapkan metodologi baku dalam mengukur kandungan karbon di lamun, sehingga mempermudah implementasi di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim