News / Nasional
Kamis, 11 September 2025 | 18:16 WIB
Ilustrasi Padang Lamun [unsplash/benjamin jones]
Ringkasan Berita
  • KKP Siapkan 17 Lokasi Cadangan Karbon Biru
  • Potensi Ekonomi Karbon dari Lamun
  • Butuh Regulasi Turunan untuk Perdagangan Karbon
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan 17 lokasi indikatif yang akan ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional tertentu (KSNT) sebagai cadangan karbon biru.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menjelaskan penetapan lokasi ini mencerminkan komitmen nasional dalam mengelola ekosistem karbon biru, melindungi lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Ini akan mempresentasikan kepentingan nasional untuk pengelolaan ekosistem karbon biru,” ujar Kartika dalam Lokakarya Nasional Penataan Ruang Laut di Jakarta, Kamis 11 September 2025.

Ia menambahkan, beberapa lokasi, khususnya di pesisir utara Jawa Tengah dan Jawa Timur, akan menjadi prioritas utama untuk pemulihan ekosistem.

Karbon biru adalah istilah untuk karbon yang diserap dan disimpan oleh ekosistem pesisir dan laut. Ekosistem ini, seperti hutan bakau (mangrove), padang lamun (seagrass), dan rawa pasang surut.

Ekosistem ini memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida (CO2) dari atmosfer—bahkan melebihi hutan di daratan.

Setidaknya 55 persen karbon global diserap oleh organisme laut dan disimpan dalam jangka panjang, baik di dalam biomassa maupun sedimen.

Kartika melanjutkan pengembangan karbon biru juga akan mencakup kawasan strategis nasional lainnya, seperti aglomerasi kota-kota pesisir seperti Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi).

Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), dan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi).

Baca Juga: Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP

Tak hanya itu, KKP juga berencana mendorong kawasan situs warisan dunia di Bangka Belitung untuk menjadi carbon free island.

“Tentunya ke depan, hal-hal tersebut dapat direncanakan dan dikelola secara terintegrasi dengan prioritas perencanaan yang ada di masing-masing kawasan,” kata Kartika.

Kartika optimistis bahwa ekosistem laut, khususnya lamun, dapat memperkuat perdagangan karbon dan pada saat yang sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut lamun memiliki potensi besar untuk perdagangan karbon di pasar global karena kemampuannya menyimpan karbon hingga 82.000 ton CO2 per kilometer persegi.

Potensi ini dapat dimanfaatkan melalui berbagai skema, termasuk pasar sukarela (voluntary carbon market) dan kemitraan publik-swasta.

Namun, pengembangan ini menghadapi tantangan. Kartika menekankan pentingnya regulasi turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden tentang nilai ekonomi karbon.

Regulasi ini sangat dibutuhkan untuk menetapkan metodologi baku dalam mengukur kandungan karbon di lamun, sehingga mempermudah implementasi di lapangan.

Load More