Suara.com - Belum genap setahun menjabat, Presiden Prabowo Subianto telah membuat serangkaian gebrakan, yang secara langsung menganulir atau membatalkan kebijakan-kebijakan kontroversial dari era pemerintahan sebelumnya.
Langkah-langkah ini sontak membuatnya dipuji sebagai "pahlawan" oleh publik, terutama di kalangan netizen yang merasa aspirasinya didengar.
Dirangkum dari Youtube wartawan senior Harsubeno Point berjudul 8 Bulan Jadi Presiden, Prabowo 5 Kali Anulir Kebijakan Menteri, Kebanyakan Terkait Jokowi!, Kamis (19/6/2025), tindakan tegas ini menunjukkan paradigma kepemimpinan yang sangat berbeda dari pendahulunya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Tak hanya membatalkan kebijakan menteri, Prabowo bahkan tak segan mengoreksi kebijakan yang diusulkan langsung oleh Jokowi.
Fenomena ini memicu satu pertanyaan besar: apakah Prabowo sedang benar-benar lepas dari bayang-bayang Jokowi?
Berikut adalah 5 gebrakan kunci Prabowo yang menjadi sorotan dalam video YouTube tersebut:
1. Batal Naik! Kado Tahun Baru Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen
Inilah kebijakan yang paling menyentuh hajat hidup orang banyak.
Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan usulan dari era pemerintahan Jokowi yang telah disetujui DPR.
Baca Juga: Daftar Kebijakan Menteri yang Dianulir Prabowo Usai Bikin Gaduh Publik, Dari Bahlil hingga Tito
Kebijakan ini menuai banyak kritik karena dianggap akan semakin memberatkan daya beli masyarakat.
Mendengar keresahan publik, Prabowo mengambil langkah tegas. Tepat pada malam tahun baru 2025, ia secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan PPN.
"Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah... Kebutuhan pokok itu tidak disentuh oleh Pak Prabowo," ujar Harsubeno Arief dalam video tersebut.
Keputusan ini disambut gegap gempita oleh publik dan dianggap sebagai "kado tahun baru" terindah dari presiden baru mereka.
2. Gas Melon Kembali ke Warung, Larangan Pengecer Dicabut
Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer atau warung kelontong menjual gas elpiji 3 kg sempat menciptakan kekacauan nasional.
Berita Terkait
-
Daftar Kebijakan Menteri yang Dianulir Prabowo Usai Bikin Gaduh Publik, Dari Bahlil hingga Tito
-
Prabowo Ditodong Lego Anak WNI di Rusia! Reaksinya Tak Terduga...
-
Mendagri Tegaskan Peran DPRD dalam Percepatan Realisasi PSN Pada Pelantikan Pengurus ADKASI
-
Mendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah untuk Memperkuat Kemandirian Fiskal
-
'Pak, Belikan Lego!' Video Bocah 'Todong' Presiden Prabowo di Rusia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi