Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari para agen tenaga kerja asing atau TKA kepada hampir seluruh pegawai di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan.
Dugaan ini ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan dua orang saksi, yaitu Subkoordinator di Direktorat PPTKA Kemnaker, Mustafa Kamal, dan Eka Primasari, pada Kamis (11/9) kemarin.
"Dalam pemeriksaan saksi hari ini, penyidik mendalami terkait penerimaan uang tidak resmi dari para agen TKA serta uang THR tiap tahun yang diterima oleh hampir seluruh pegawai pada Direktorat PPTKA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Selain aliran dana THR, penyidik juga mendalami pembelian aset oleh para tersangka yang diduga berasal dari uang tidak resmi tersebut.
Korupsi Sistematis di Kemnaker
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
KPK telah menetapkan total delapan tersangka dalam kasus ini, yang seluruhnya telah ditahan. Para tersangka termasuk pejabat tinggi seperti Dirjen Binapenta Suhartono dan Haryanto, serta Direktur PPTKA Wisnu Pramono dan Devi Angraeni.
KPK mengungkapkan bahwa para tersangka diduga telah menciptakan sebuah sistem untuk memeras para pemohon RPTKA. Selama periode 2019 hingga 2024, jumlah uang yang berhasil dikumpulkan dari praktik ini mencapai setidaknya Rp 53,7 miliar.
"Uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka sendiri, membeli sejumlah aset, dan sisanya dibagikan kepada hampir seluruh pegawai di Direktorat PPTKA yang berjumlah 85 orang sebagai 'uang dua mingguan'," jelas Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada (5/6/2025).
Baca Juga: Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK
Hingga saat ini, para pihak terkait telah mengembalikan uang sebesar Rp 5,4 miliar ke rekening penampungan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina