- Ustaz Khalid Basalamah dalam pemeriksaan mengaku mengubah visa haji furoda menjadi khusus
- KPK dalami dugaan praktik jual beli kuota visa haji khusus
- Ustaz Khalid Basalamah mengaku sebagai korban
Suara.com - Pemeriksaan pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka fakta baru dalam penyidikan dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Fokus penyidik KPK kini mengarah pada alasan di balik perubahan visa haji yang digunakan Khalid pemilik agen travel PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, dari visa furoda menjadi haji khusus.
Hal tersebut jadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar praktik lancung jual beli kuota di Kementerian Agama ketika itu.
Ustaz Khalid Basalamah, yang diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 9 September 2025, memberikan keterangan yang memungkinkan penyidik untuk memetakan alur permainan kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa perpindahan jenis visa ini menjadi salah satu materi pendalaman utama.
"Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda kemudian bergeser menjadi haji khusus, nah, itu juga didalami termasuk perolehan dari kuota itu apakah dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain," kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Jumat, 12 September 2025.
Penyidikan tidak berhenti di situ. KPK juga menelusuri apakah Uhud Tour menerima kuota haji tambahan.
Hal ini sejalan dengan dugaan inti dari kasus ini, yakni adanya transaksi haram antara oknum di Kemenag dengan agen-agen perjalanan untuk memperebutkan kuota haji khusus yang bernilai tinggi.
"Nah, itu kan juga termasuk bagian dari jual beli kuota yang menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik," tegas Budi.
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
Ustaz Khalid Merasa Jadi Korban
Di hadapan penyidik dan media, Ustaz Khalid Basalamah memposisikan dirinya sebagai korban.
Dia justru menuding Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, sebagai pihak yang menjerumuskannya.
"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud," kata Ustaz Khalid di Gedung Merah Putih KPK, usai diperiksa, Selasa, 9 September 2025.
Khalid menceritakan, awalnya ia dan rombongannya adalah calon jemaah haji furoda yang sudah siap berangkat.
Namun, Ibnu Mas’ud datang menawarkan visa haji khusus melalui travelnya.
Berita Terkait
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat