"Ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," jelas Khalid.
Kala itu, travel miliknya, Uhud Tour, belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHIK). Ibnu Mas'ud meyakinkannya dengan dalih bahwa kuota tersebut resmi.
"Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," tambahnya.
Akhirnya, Khalid bersama 122 jemaah lainnya berangkat via PT Muhibbah.
Pembagian Kuota yang Menyalahi Aturan
Dugaan korupsi ini berawal dari kebijakan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi untuk tahun 2024.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya mengikuti rasio 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
"Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen," kata Asep.
Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah reguler dan hanya 1.600 untuk jemaah khusus.
Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
Namun, yang terjadi justru penyimpangan fatal. "Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ungkap Asep.
Pembagian 50:50 ini secara drastis melambungkan jumlah kuota haji khusus yang jauh lebih mahal dan menguntungkan biro perjalanan tertentu, sekaligus memicu dugaan adanya praktik jual beli kuota di internal kementerian.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini
-
Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet