News / Nasional
Sabtu, 13 September 2025 | 08:28 WIB
Demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025) sore. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Beberapa luka itu di antaranya, luka bocor di kepala, luka di bagian kening, luka di pelipis, luka di bagian dengkul kanan dan kiri, serta punggungnya yang mengalami banyak luka.

Atas adanya dugaan penghilangan paksa itu, KontraS mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Sementara kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dituntut memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

Sebab beberapa korban mengalami trauma dan kesulitan mendapatkan biaya pengobatan.

Load More