- KontraS mengungkap dugaan penghilangan paksa terhadap 33 peserta unjuk rasa pada akhir Agustus 2025
- Sebagian korban ditemukan ditahan secara diam-diam oleh kepolisian dan mengalami kekerasan fisik
- KontraS mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk menyelidiki kasus ini dan melindungi para korban
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengungkap terdapat dugaan penghilangan paksa yang terjadi pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25-31 Agustus lalu.
Berdasarkan laporan yang mereka terima lewat posko yang dibuka sejak 1 September sebanyak 44 orang sempat dinyatakan hilang.
Namun, saat ini sebanyak 41 orang telah ditemukan, sementara tiga orang lainnya yang merupakan mahasiswa belum ditemukan hingga 12 September 2025.
Dari puluhan laporan itu, KontraS mengidentifikasi terdapat 33 orang menjadi korban dugaan penghilangan paksa.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra menjelaskan, meski para korban telah ditemukan dan diketahui keberadaannya, periode selama mereka disembunyikan, nasib dan keberadaannya tetaplah merupakan suatu praktik penghilangan paksa.
"Dalam hal ini, para korban secara spesifik mengalami penghilangan paksa dalam jangka pendek atau short-term enforced disappearances," kata Dimas di Kantor KontraS, Jakarta dikutip Suara.com pada Sabtu (13/9/2025).
Identifikasi dugaan penghilangan paksa itu merujuk pada temuan dan aduan yang dialami para korban saat dinyatakan hilang.
Beberapa di antara mereka ditemukan dalam penahan kepolisian secara incommunicado, yaitu dengan menghalangi komunikasi dan akses terhadap dunia luar seperti keluarga dan orang terdekatnya.
Para korban tidak diperbolehkan menerima pendampingan hukum sesuai pilihan mereka.
Dengan kata lain, kata Dimas, kepolisian telah melakukan penyembunyian nasib dan keberadaan orang-orang yang ditahan.
Baca Juga: KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
"Situasi ini menyebabkan para korban berada di luar jangkauan perlindungan hukum, yang terjadi dalam bentuk penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan proses hukum yang tidak adil dan transparan," ujar Dimas.
KontraS memandang, unsur-unsur itu merupakan bagian konstitutif dari penghilangan paksa.
"Sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED), yang telah ditandatangani oleh Indonesia pada 27 September 2010,"jelas Dimas.
Sejumlah korban yang berhasil ditemukan, mengakui mengalami tindak kekerasan oleh kepolisian selama mereka dinyatakan hilang.
Mereka yang kembali banyak mengalami luka-luka, seperti yang dialami salah satu korban bernama Didik.
Setelah sempat dinyatakan hilang, Didik diketahui sempat ditahan oleh Polda Metro Jaya. Usai dibebaskan dia mengalami sejumlah luka karena dugaan kekerasan kepolisian.
Berita Terkait
-
Daftar Orang Hilang dalam Demo 28 Agustus 2025 Hingga Hari Ini: Versi KontraS
-
Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna, Polisi Ungkap Terekam CCTV: Tunjukkan Gelagat Aneh
-
KontraS Terima 33 Laporan Orang Hilang Saat Demo 25 Agustus, Berikut Identitasnya
-
Hilang Hampir Sebulan, Titik Terang Rahmat Ajiguna Masih Gelap
-
Gerak Cepat Pulihkan Jakarta Usai Aksi Unjuk Rasa
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS