Suara.com - Setelah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik pemerintah, Pantai Indah Kapuk (PIK) didorong membangun tempat pengolahan sampah sendiri.
Pengamat Lingkungan Hidup, Yayat Supriatna menilai, langkah ini justru bisa menjadikan PIK contoh kawasan mandiri dalam pengelolaan sampah. Sebab, kawasan yang dikelola pihak swasta biasanya enggan mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat TPA sendiri.
“PIK itu, kalau memang ingin mandiri, perlu mempertimbangkan untuk memiliki TPA sendiri. Biasanya, banyak pengembang enggan membangun TPA karena dianggap menambah biaya lingkungan,” ujar Yayat kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, meski harga lahan di kawasan PIK mahal, pengembang tidak bisa terus bergantung pada TPA pemerintah.
“Mereka beli tanahnya sudah cukup mahal di kawasan itu dengan harga puluhan juta. Kalau hanya jadi TPA kan sayang,” ujarnya.
Yayat mendorong PIK bekerja sama dengan pemerintah daerah sekitar, seperti Pemprov DKI dan Kabupaten Tangerang, sekaligus mengembangkan sistem pengolahan sampah yang modern.
“Pengelolaan sampah di PIK sebaiknya tidak mengikuti model TPA biasa, tetapi menggunakan TPA terpadu yang mampu menghasilkan nilai tambah. PIK bisa belajar dari sistem pengelolaan sampah di negara-negara maju,” katanya.
Sebagai kawasan berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), ia menilai PIK seharusnya menjadi pionir pengelolaan sampah perkotaan.
Sudah saatnya PIK tampil sebagai pionir pengelolaan sampah. Masa kita kalah dengan Banyumas? Banyumas itu kabupaten loh, tapi mereka mampu mendaur ulang sampah dengan baik,” pungkas Yayat.
Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya: Murni Kemanusiaan!
Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada sejumlah pengelola kawasan di Jakarta Utara (Jakut), seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk tidak membuang sampahnya di luar kawasan dan melakukan pengelolaan mandiri.
Dalam peninjauan ke kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pengelola kawasan perlu melakukan pengelolaan sampah seperti yang dimandatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kami sudah memberikan paksaan pemerintah kepada Pantai Indah Kapuk untuk tidak mengeluarkan lagi sampahnya apapun alasannya," kata Menteri LH Hanif Faisol seperti ditulis Antara.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada sejumlah pengelola kawasan di Jakarta Utara (Jakut), seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk tidak membuang sampahnya di luar kawasan dan melakukan pengelolaan mandiri.
Dalam peninjauan ke kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pengelola kawasan perlu melakukan pengelolaan sampah seperti yang dimandatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kami sudah memberikan paksaan pemerintah kepada Pantai Indah Kapuk untuk tidak mengeluarkan lagi sampahnya apapun alasannya," kata Menteri LH Hanif Faisol.
Berita Terkait
-
12 Jam Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya: Murni Kemanusiaan!
-
Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan
-
Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?
-
Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup