Suara.com - Setelah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik pemerintah, Pantai Indah Kapuk (PIK) didorong membangun tempat pengolahan sampah sendiri.
Pengamat Lingkungan Hidup, Yayat Supriatna menilai, langkah ini justru bisa menjadikan PIK contoh kawasan mandiri dalam pengelolaan sampah. Sebab, kawasan yang dikelola pihak swasta biasanya enggan mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat TPA sendiri.
“PIK itu, kalau memang ingin mandiri, perlu mempertimbangkan untuk memiliki TPA sendiri. Biasanya, banyak pengembang enggan membangun TPA karena dianggap menambah biaya lingkungan,” ujar Yayat kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, meski harga lahan di kawasan PIK mahal, pengembang tidak bisa terus bergantung pada TPA pemerintah.
“Mereka beli tanahnya sudah cukup mahal di kawasan itu dengan harga puluhan juta. Kalau hanya jadi TPA kan sayang,” ujarnya.
Yayat mendorong PIK bekerja sama dengan pemerintah daerah sekitar, seperti Pemprov DKI dan Kabupaten Tangerang, sekaligus mengembangkan sistem pengolahan sampah yang modern.
“Pengelolaan sampah di PIK sebaiknya tidak mengikuti model TPA biasa, tetapi menggunakan TPA terpadu yang mampu menghasilkan nilai tambah. PIK bisa belajar dari sistem pengelolaan sampah di negara-negara maju,” katanya.
Sebagai kawasan berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), ia menilai PIK seharusnya menjadi pionir pengelolaan sampah perkotaan.
Sudah saatnya PIK tampil sebagai pionir pengelolaan sampah. Masa kita kalah dengan Banyumas? Banyumas itu kabupaten loh, tapi mereka mampu mendaur ulang sampah dengan baik,” pungkas Yayat.
Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya: Murni Kemanusiaan!
Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada sejumlah pengelola kawasan di Jakarta Utara (Jakut), seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk tidak membuang sampahnya di luar kawasan dan melakukan pengelolaan mandiri.
Dalam peninjauan ke kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pengelola kawasan perlu melakukan pengelolaan sampah seperti yang dimandatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kami sudah memberikan paksaan pemerintah kepada Pantai Indah Kapuk untuk tidak mengeluarkan lagi sampahnya apapun alasannya," kata Menteri LH Hanif Faisol seperti ditulis Antara.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada sejumlah pengelola kawasan di Jakarta Utara (Jakut), seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk tidak membuang sampahnya di luar kawasan dan melakukan pengelolaan mandiri.
Dalam peninjauan ke kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pengelola kawasan perlu melakukan pengelolaan sampah seperti yang dimandatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kami sudah memberikan paksaan pemerintah kepada Pantai Indah Kapuk untuk tidak mengeluarkan lagi sampahnya apapun alasannya," kata Menteri LH Hanif Faisol.
Berita Terkait
-
12 Jam Diperiksa Polisi, Terkuak Alasan Sherina Munaf Selamatkan Kucing Uya Kuya: Murni Kemanusiaan!
-
Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan
-
Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?
-
Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Ayah Muhammad Farhan Hamid Menanti: Sang Putra Hilang Usai Ikut Aksi Unjuk Rasa!
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat