- Sushila Karki menjadi PM interim Nepal dipilih oleh demonstran anti-korupsi melalui platform digital Discord
- Rekam jejaknya sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung yang berani memenjarakan menteri korup
- Karki adalah perempuan pertama yang memegang dua jabatan tertinggi di Nepal
Suara.com - Di tengah gelombang protes anti-korupsi yang melumpuhkan Nepal, sebuah sejarah baru terukir bukan melalui jalur politik konvensional, melainkan dari ruang obrolan digital.
Sushila Karki, seorang pensiunan hakim berusia 73 tahun, secara mengejutkan terpilih sebagai Perdana Menteri interim Nepal. Uniknya, mandat ini datang dari para demonstran muda yang menggelar pemungutan suara kilat melalui platform Discord.
Fenomena ini menandai babak baru dalam politik Nepal, di mana generasi Z menjadi motor penggerak utama perubahan. Terpilihnya Karki menjadi simbol perlawanan terhadap rezim korup KP Sharma Oli yang tumbang akibat unjuk rasa berdarah.
Ia kini dipercaya memegang kendali negara hingga pemilihan umum definitif digelar pada 5 Maret 2026.
Lantas, siapa sebenarnya Sushila Karki? Mengapa sosoknya begitu dipercaya oleh kaum muda untuk memimpin transisi kekuasaan di negeri Himalaya ini? Jawabannya terletak pada rekam jejaknya yang tanpa kompromi.
Sepak Terjang Sang Palu Keadilan
Sebelum memasuki panggung politik, nama Sushila Karki sudah sangat disegani di dunia peradilan Nepal. Ia adalah perempuan pertama yang berhasil menduduki kursi tertinggi Mahkamah Agung sebagai Ketua pada tahun 2016.
Selama kariernya, ia dikenal sebagai hakim yang berani, tegas, dan tidak pandang bulu, terutama dalam menangani isu korupsi dan terorisme.
Mengutip India Today, Minggu (14/9/2025), dukungan besar terhadap Karki mengalir deras dari kelompok anak muda, salah satunya dari komunitas "We Nepali Group".
Baca Juga: Avishkar Raut: Ketika Suara Belia Mengguncang Kekuasaan Tua
Komunitas inilah yang mendorong namanya setelah ribuan pemuda turun ke jalan menuntut reformasi dan kebebasan digital. Dalam sebuah pertemuan akbar yang dihadiri lebih dari 5.000 anggota, mayoritas suara bulat mendukung Karki sebagai pemimpin baru.
Keberaniannya terbukti lewat sejumlah putusan monumental. Salah satu yang paling dikenang adalah ketika ia memimpin sidang yang menjatuhkan hukuman penjara kepada Jay Prakash Gupta, Menteri Teknologi Informasi yang saat itu masih aktif menjabat, pada tahun 2012. Vonis tersebut menjadi tonggak sejarah, menandai pertama kalinya seorang menteri aktif di Nepal dipenjara karena kasus korupsi.
Ketegasannya tak jarang membuatnya bergesekan dengan kekuasaan eksekutif. Pada 2017, koalisi parlemen bahkan sempat mengajukan mosi pemakzulan terhadapnya.
Ia dituding terlalu ikut campur dalam urusan pemerintah, terutama terkait perselisihan pengangkatan Kepala Polisi. Namun, langkah tersebut justru semakin memperkuat citranya sebagai penjaga konstitusi yang independen.
Latar Belakang Akademik dan Awal Karier
Lahir dari keluarga sederhana, Karki meniti karier hukumnya dari bawah. Ia memulai praktik sebagai advokat di Biratnagar pada tahun 1979. Fondasi intelektualnya juga tak main-main. Ia memiliki kedekatan dengan India, tempatnya menimba ilmu. Gelar master di bidang ilmu politik ia raih dari Banaras Hindu University (BHU), Varanasi, pada 1975.
Berita Terkait
-
Gelombang Kemarahan Gen Z: Dari Jakarta ke Kathmandu, Suara yang Tak Bisa Dibungkam
-
Avishkar Raut: Ketika Suara Belia Mengguncang Kekuasaan Tua
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Flexing Nepo Kids Bikin Rakyat Murka: Kisah di Balik Demo Berdarah Nepal
-
Ingat Lagi Sindiran Tajam Sherina Munaf ke Uya Kuya, Kini Diperiksa Polisi Terkait Kucing
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum