- LPSK secara resmi melakukan investigasi atas kematian tidak wajar mahasiswa Unnes
- Ditemukan Bukti Awal dan Kejanggalan
- LPSK berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), mulai coba disibak. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam terkait meninggalnya Iko yang dinilai penuh kejanggalan usai mengikuti aksi demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025 lalu.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengonfirmasi langkah proaktif lembaganya. Dalam keterangannya sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Minggu (14/9/2025), ia menjelaskan bahwa LPSK tidak tinggal diam dan telah bergerak cepat mengumpulkan serpihan informasi dari berbagai pihak kunci.
Koordinasi dan penelusuran informasi telah dilakukan LPSK dengan berbagai pihak, seperti Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Dekanat Unnes, dan tentu saja, keluarga almarhum Iko Juliant yang berduka. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa nahas yang menimpa sang mahasiswa.
Salah satu temuan awal yang signifikan berhasil didapatkan tim LPSK saat melakukan penelusuran di RSUP dr. Kariadi, tempat Iko menghembuskan napas terakhirnya.
Wawan Fahrudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan bukti penting yang bisa menjadi titik terang dalam kasus ini.
Saat penelusuran informasi di RS Kariadi, jelas Wawan, LPSK juga diperoleh rekaman kamera pengawas (CCTV) saat korban Iko Juliant tiba usai mendapat pertolongan.
Rekaman CCTV ini berpotensi besar mengungkap kondisi awal Iko saat tiba di rumah sakit dan siapa saja yang mengantarkannya.
Selain itu, pihak rumah sakit juga telah melakukan prosedur visum. Awalnya, visum dilakukan karena adanya laporan bahwa korban dibawa ke rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas, sebuah narasi yang kini diragukan oleh banyak pihak.
Dugaan adanya tindak kekerasan semakin menguat setelah Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes membeberkan sejumlah kejanggalan.
Baca Juga: Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
Mereka menyoroti kondisi fisik jenazah yang tidak wajar. Dari foto fisik korban, ditemukan luka lebam di bagian wajah.
Kejanggalan ini diperparah oleh pengakuan saksi mengenai kondisi Iko saat masih dirawat di rumah sakit. Disebutkan bahwa dalam kondisi setengah sadar atau mengigau, korban sempat mengatakan bahwa dirinya dipukuli oleh petugas.
Pernyataan ini, meskipun diucapkan dalam kondisi tidak sadar, menjadi petunjuk serius bagi tim investigasi dan keluarga yang menuntut keadilan.
Iko Juliant diketahui meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Kariadi Semarang. Namun, penyebab pasti yang memicu kondisinya hingga harus dioperasi dan akhirnya meninggal dunia inilah yang menjadi pusat dari seluruh penyelidikan.
LPSK menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban dan keluarganya.
"LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban," katanya.
Berita Terkait
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun