- LPSK secara resmi melakukan investigasi atas kematian tidak wajar mahasiswa Unnes
- Ditemukan Bukti Awal dan Kejanggalan
- LPSK berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), mulai coba disibak. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam terkait meninggalnya Iko yang dinilai penuh kejanggalan usai mengikuti aksi demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025 lalu.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengonfirmasi langkah proaktif lembaganya. Dalam keterangannya sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Minggu (14/9/2025), ia menjelaskan bahwa LPSK tidak tinggal diam dan telah bergerak cepat mengumpulkan serpihan informasi dari berbagai pihak kunci.
Koordinasi dan penelusuran informasi telah dilakukan LPSK dengan berbagai pihak, seperti Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Dekanat Unnes, dan tentu saja, keluarga almarhum Iko Juliant yang berduka. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa nahas yang menimpa sang mahasiswa.
Salah satu temuan awal yang signifikan berhasil didapatkan tim LPSK saat melakukan penelusuran di RSUP dr. Kariadi, tempat Iko menghembuskan napas terakhirnya.
Wawan Fahrudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan bukti penting yang bisa menjadi titik terang dalam kasus ini.
Saat penelusuran informasi di RS Kariadi, jelas Wawan, LPSK juga diperoleh rekaman kamera pengawas (CCTV) saat korban Iko Juliant tiba usai mendapat pertolongan.
Rekaman CCTV ini berpotensi besar mengungkap kondisi awal Iko saat tiba di rumah sakit dan siapa saja yang mengantarkannya.
Selain itu, pihak rumah sakit juga telah melakukan prosedur visum. Awalnya, visum dilakukan karena adanya laporan bahwa korban dibawa ke rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas, sebuah narasi yang kini diragukan oleh banyak pihak.
Dugaan adanya tindak kekerasan semakin menguat setelah Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes membeberkan sejumlah kejanggalan.
Baca Juga: Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
Mereka menyoroti kondisi fisik jenazah yang tidak wajar. Dari foto fisik korban, ditemukan luka lebam di bagian wajah.
Kejanggalan ini diperparah oleh pengakuan saksi mengenai kondisi Iko saat masih dirawat di rumah sakit. Disebutkan bahwa dalam kondisi setengah sadar atau mengigau, korban sempat mengatakan bahwa dirinya dipukuli oleh petugas.
Pernyataan ini, meskipun diucapkan dalam kondisi tidak sadar, menjadi petunjuk serius bagi tim investigasi dan keluarga yang menuntut keadilan.
Iko Juliant diketahui meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Kariadi Semarang. Namun, penyebab pasti yang memicu kondisinya hingga harus dioperasi dan akhirnya meninggal dunia inilah yang menjadi pusat dari seluruh penyelidikan.
LPSK menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban dan keluarganya.
"LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban," katanya.
Berita Terkait
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya